Berita Viral

Video Prank Sampah Ferdian Paleka Viral di Inggris Bikin Emosi Netizen Luar Negeri

Heboh di Inggris video viral prank Ferdian paleka membuat emosi netizen luar negeri.

Editor: Nia Kurniawan
KOMPAS.com/ AGIE PERMADI
YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). 

Beberapa bahkan salut dengan hukum di Indonesia yang tegas.

"Sekarang itu adalah hukuman yang tepat, hakim Inggris mencatat," kata netizen.

"Saya tahu itu mengerikan apa yang dia lakukan dan saya tidak memaafkannya, tetapi 12 tahun agak berat, Anda mendapatkan (hukuman) lebih sedikit di sini (Inggris) untuk (kasus yang menyebabkan) kematian karena mengemudi secara ugal-ugalan!" kata serang netizen.

"Sepertinya (hukuman) terlihat berat karena UK sangat lemah mengenai hukuman," jawab netizen yang lain"

Kondisi Terkini Ferdian Paleka

Ferdian Paleka youtuber prank sampah itu kini mendekam di penjara Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Di dalam penjara, Ferdian Paleka mendapat bullyan dari sesama penghuni tahanan.

Kepala Ferdian Paleka kini gundul.

Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mengungkapkan kondisi kliennya setelah alami perundungan di dalam sel oleh para tahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/5/2020).

Rohman menyebutkan, sempat bertemu dengan Ferdian dan dua teman lainnya, Tubagus dan Aidil.

Youtuber Ferdian Paleka ditangkap setelah video prank sembako berisi sampah.
Youtuber Ferdian Paleka ditangkap setelah video prank sembako berisi sampah. (Capture Youtube BPost)

Kala itu Rohman juga beserta dengan orang tua ketiga tersangka dalam kasus video prank sembako isi sampah.

Mengetahui kondisi anaknya pasca perundungan, para orang tua disebut sangat terharu.

Rohman menyampaikan, secara fisik tidak ada bekas penganiayaan seperti pemukulan di badan Ferdian Cs.

Meski demikian, Rohman tak memungkiri mungkin saja kekerasan terjadi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved