Kisah KPH Tabalong Evakuasi Satwa
KPH Tabalong Sudah Evakuasi 11 Ekor Satwa Dilindungi, Salah Satunya Kucing Kuwuk
Ada 11 ekor hewan yang berhasil dievakuasi dari masyarakat yang memeliharanya.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dalam dua tahun terakhir, tepatnya tahun 2019 dan tahun 2020 hingga bulan Maret, KPH Tabalong sudah mengevakuasi 11 ekor satwa.
11 ekor hewan itu berasal dari sembilan kasus.
Di 2019 ada enam kasus dengan jumlah hewan ada tujuh ekor dan 2020 hingga Maret ada tiga kasus dengan jumlah hewan ada empat ekor.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, Zainal Abidin, membenarkan ada 11 ekor hewan yang berhasil dievakuasi dari masyarakat yang memeliharanya.
• Sarwendah Ajak Betrand Peto Nonton Video, Putra Ruben Onsu Malah Berubah Sewot, Ini Sebabnya
• THR Cair Sekarang, Siapa Saja PNS yang Gigit Jari dan Komponen Apa Saja yang Diterima
• Begini Cara-cara Muhammadiyah Lakukan Sholat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona
Jenis hewan yang dievakuasi untuk tahun 2019 adalah dua ekor elang jenis bondol, owa-owa ada dua ekor, burung julang emas ada satu ekor dan elang jenis brontok dua ekor.
Kemudian untuk tahun 2020 hingga Maret, hewan yang dievakuasi berupa jenis kucing kuwuk ada dua ekor, beruang madu satu ekor dan kukang kalimantan asa satu ekor.
"Umur hewannya ada yang sudah tujuh tahun dan juga ada yang baru berumur sekitar sepuluh hari," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
