PSBB Banjarbaru
Hari Ini PSBB Banjarbaru Mulai Diterapkan, PKL di Murjani Sepakat Libur 14 Hari
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarbaru diterapkan mulai pukul 00.01 Wita, Sabtu (16/5/2020) hingga 14 hari ke depan.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Anjar Wulandari
Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarbaru diterapkan mulai pukul 00.01 Wita, Sabtu (16/5/2020) hingga 14 hari ke depan.
Terkait dengan penerapan PSBB di Kota Banjarbaru ini, Forum Pedagang Kaki Lima Lapangan Murjani (Forkamu) Banjarbaru sepakat tidak berjualan selama PSBB. Kesepakatan itu dibuat setelah adanya pertemuan pada Jumat (15/5/2020) malam.
Forkamu didampingi Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono meminta pemerintah juga hadir memperhatikan nasib PKL Murjani ini untuk ada solusi.
• Bantuan Langsung Tunai di Tanahbumbu Mulai Disalurkan, Kades Nakal Terancam Sanksi
• Cegah Penyebaran Covid-19, Partai Berkarya Bagikan Empat Ribu Masker di HST
"Ya saya berharap pemerintah baik Pemko Banjarbaru dan Pemprov bisa memperhatikan para PKL, khususnya anggota FORKAMU selama kebijakan PSBB dan pandemi Covid-19 diberlakukan, sebab mereka terdampak," kata Kisworo.
Hadir pula Kepala Bidang PKL Dinas Perindag Kota Banjarbaru M Agus Adrian. Rapat digelar di samping Kantor Dinas PUPR Banjarbaru.
“Kami di anggota Forkamu selama PSBB bisa menjalin komunikasi dan koordinasi untuk mengikuti PSBB ink Covid-19,” tandas Ketua Forkamu Dian Wahyudi.
Jika ada anggota yang melanggar kesepakatan ini, akan diberikan sanksi. "Sanksi terberat adalah dikeluarkan dari keanggotaan Forkamu," urainya. (banjarmasinpost.co.id /lis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/forkamu-sepakat-libur-selama-psbb-banjarbaru.jpg)