PSBB Banjarbaru

Sopir dan Penumpang Roda Empat yang Melintas di Cek Point Banjarbaru Diperiksa Suhu Tubuhnya

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru resmi diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (16/5/2020).

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Anjar Wulandari
banjarmasinpost.co.id
Pemeriksaan di cek point PSBB Banjarbaru, Sabtu (16/5/2020). 

Editor: Anjar Wulandari 
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru resmi diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (16/5/2020).

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Dandim 1006/ Martapura, Kol Arm Siswo Budiarto dan Kadishub Kota Banjarbaru, A Yani Makkie juga turun melakukan Pemantauan dan ikut langsung melakukan penerapan PSBB, pada Sabtu dini hari tadi. 

Terpantau setiap sopir truk angkutan barang juga tak luput diperiksa suhu tubuh dan kelengkapan kendaraannya. 

Hari Ini PSBB Banjarbaru Mulai Diterapkan, PKL di Murjani Sepakat Libur 14 Hari

Kalteng Siap Jadi Super Prioritas Ketahanan Pangan Nasional, Mentan Cek Lokasi Eks PLG

Mereka diminta menepi dan ditanyai maksud dan tujuan melintas di Banjarbaru serta diminta menunjukkan indentitas. Termasuk di pos 6 PSBB di U Turn Jalan Gubernur Soebardjo, Kota Banjarbaru.

Selain itu juga ada 7 titik cek point lainnya, selama SPBB di Kota Banharbaru ini.  Yakni di  Simpang 4 Jalan Karang Anyar, Jalan Ahmad Yani Km 36,5 Depan Q Mall Banjarbaru, Jalan PM Noor Sungai Ulin. Ada pula di Simpang 3 Bangkal Cempaka, Simpang 4 Depan SPBU LIK Liang Anggang,  depan Kota Citra Graha Banjarbaru termasuk di Simpang 3 Jalan Gubernur Syarkawi. 

"Sementara berlangsung lancar," tandas Kadishub Kota Banjarbaru, A Yani Makkie. (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)
 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved