Berita Banjarmasin
Sekitar 5.000 Narapidana di Kalsel Akan Mendapatkan Remisi
Menyambut hari keagamaan Idulfitri, Kemenkumham Kalsel akan beri remisi kepada 5.000 narapidana yang berada di seluruh lapas di Kalsel.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Ribuan narapidana dari lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Kalimantan Selatan, dalam waktu dekat akan mendapatkan pengurangan maha hukuman mereka atau remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1441 H.
Junlah napi yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi ini pun cukup banyak, yakni sekitar 5.000 orang.
Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Agus Toyib, setelah menerima kunjungan silaturahmi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Senin (18/5/2020) siang.
Agus yang didampingi Kalapas LP Kelas IIA Banjarmasin, Imam Setya Gunawan, dan Kabag Umum, Rahmat Renaldy, mengungkapkan nantinya akan ada sekitar 5.000 narapidana akan mendapatkan remisi khusus hari keagamaan di Kalsel.
• 24 WNA Asal Pakistan Dijemput Tim GTPP Covid-19 Kalsel dan Polisi
• Imigrasi Ungkap Status 24 Warga Pakistan di Banjarmasin, Diminta Tes Swab Covid-19
• Kanwil Kemenkumham Kalsel Komunikasikan Program Pembangunan Lapas ke DPRD Provinsi Kalsel
• H Supian HK Sumbang APD Lengkap ke Lapas Banjarmasin
"Itu nantinya fluktuatif. Kalau misal ada baru memenuhi syarat, akan kami usulkan. Tapi kisaran sekirar 5.000 narapidana, kami berikan remisi," paparnya juga mungkin nanti juga ada remisi susulan. Dimana misalnya ada putusan baru dan ada yang penuhi persyarakatan.
Syarat narapidana yang mendapatkan remisi tentunya berkelakuan baik dan dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
(Banjarmasinpost.co.id/Irfani Rahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kakanwil-kemenkumham-kalsel-agus-toyib-kalapas-lp-kelas-iia-banjarmasin-imam-setya-gunawan.jpg)