PSBB di Kabupaten Banjar
Pengendara Tak Jelas Tujuan, Petugas PSBB Kabupaten Banjar Ini Bilang Begini
Kebanyakan pelanggaran yang terjadi di hari keempat di Pos PSBB Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar adalah tidak jelas tujuannya.
Penulis: Ahmad Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemeriksaan ketat terhadap pengguna jalan dilakukan petugas gabungan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Banjar, didukung Polri dan TNI, di pos PSBB Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (19/5/2020).
Tampak dari pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi surat dari instansi, petugas menghimbau untuk putar balik.
Komandan Pos Jalan A Yani Km 7 Kecamatan Kertak Hanyar, Letda Puryanto, mengatakan kepada Banjarmasinpost.co.id, kebanyakan pelanggaran yang terjadi di hari keempat adalah tidak jelas tujuannya.
Beberapa dari pengendara, tidak berdomisili di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
• Lagi, Kemacetan mengular di Kertak Hanyar hingga Pal 6 Banjarmasin
• VIDEO Pembagian Paket Ikan Patin Segar di Kota Martapura
• Dandim Kerahkan Danramil dan Perwira di 2 Pos PSBB Kabupaten Banjar
• VIDEO Pemeriksaan di Perbatasan Kabupaten Banjar dan Banjarmasin
"Kebanyakan pelanggaran tujuan tidak jelas. Kalau dia sudah jelas memperlihatkan surat kerja dan berdomisili Kabupaten Banjar atau Banjarbaru, kami lewatkan. Tapi kalau tujuan tidak jelas, balik arah," ucapnya.
Dari pantauan terlihat salah satu pengendara yang melintas hanya menunjukkan fotokopi KTP, pengendara tersebut hendak bekerja.
"Pak, saya mau bekerja. Ini fotokopi KTP saya karena yang asli hilang," ujar pengendara.
Ketika petugas menanyakan surat kerja kepada pengendara tersebut, ia tidak bisa menunjukannya ke petugas. Alhasil, petugas menhimbau untuk untuk putar balik.
"Mohon maaf, Pak, tidak bisa lewat karena tidak ada surat. Mohon untuk putar balik dulu," ucap petugas.
(Banjarmasinpost.co.id/Ahmad Rahman)