Berita Kalteng
Petugas Cek Point Palangkaraya Temukan Penumpang Sembunyi di Box Barang
Petugas cek point Palangkaraya menemukan penumpang di belakang mobil box arah keluar Palangkaraya menuju Banjarmasin
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA -Berbagai cara dilakukan pengendara angkutan darat luar Palangkaraya untuk mengelabui petugas jaga di perbatasan Palangkaraya, Kalimantan Tengah, agar bisa mudik ke kampung halamannya.
Seperti yang dilakukan sejumlah penumpang mobil Pikap ini.
Pemudik ini ini berharap bisa lolos dari pengawasan petugas chek point di perbatasan, dengan cara akal-akalan menyembunyikan penumpang ditumpukan barang dibagian belakang mobil pikap untuk angkutan barang, Senin (18/5/2020) di pos penjagaan Jalan Mahir Mahar arah Palangkaraya -Banjarmasin.
Namun, sayang upaya mereka gagal setelah petugas mendapati sejumlah pemudik bersembunyi di bawah terpal.
Para pemudik ini, akhirnya dengan berat hati harus putar balik.
• Sosialisasi Larangan Mudik Lewat Lagu, Kapolres Tabalong Ikut Nyanyi
• Mudik Sakit, PDP di Kabupaten HST Asal dari Sungai Jingah Banjarmasin
• Pakai Aplikasi TikTok, Gugus Tugas Luncurkan Kampanye Mudik Online
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, Alman Pakpahan, Selasa (19/5/2020) mengatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal dalam menjalankan tugas dan menegakkan aturan untuk menjaga pintu masuk perbatasan Palangkaraya tetapi ada saja cara yang dilakukan pengendara agar bisa lolos.
"Ada yang menyembunyikan penumpang ditumpukkan barang box belakang mobil, ada juga penumpang yang jalan kaki sebelum sampai pos chek point agar kendaraan lolos lewat penjagaan, sengaja lewat saat petugas lengah, misalnya saat makan atau istirahat, semua sudah kami antisipasi sehingga celah tersebut kami tutup," ujarnya.
• Pemudik dari Banjarmasin Diduga Tularkan Covid-19 ke Keluarganya di Magelang
• Ibu Tega Bacok Anak Kandung Karena Dilarang Mudik Saat Pandemi Virus Corona, Ini Kronologinya
Menurut Alman, pihaknya tegas saja, ketika ada yang melanggar ketentuan, maka akan diberikan sanksi hukum berupa putar balik kendaraan.
"Ketika pengendara melanggar ketentuan maka kami perintahkan putar balik ke tempat asalnya, terutama adalah mobil yang digunakan untuk angkutan penumpang," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / Faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sopir-angkutan-barang-asal-kalsel-ini-nekat-angkut-pemudik.jpg)