Berita Internasional

Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Semprotan Merica, Hong Kong Kembali Dilanda Demonstras

Para demonstran di Hong Kong melakukan perlawanan atas undang-undang keamanan kontroversial, yang diusulkan China pekan lalu.

Editor: Didik Triomarsidi
REUTERS/TYRONE SIU
Seorang pengunjuk rasa penentang pemerintah berlari dari gas air mata dalam aksi menentang rencana China menerapkan undang-undang keamanan yang kontroversial di Hong Kong, pada 24 Mei 2020. 

Warga salah satu pusat finansial dunia itu menikmati hak, seperti kebebasan berpendapat, yang tidak dilihat di China daratan.

Kebebasan itu merupakan bagian dari perjanjian ketika Hong Kong diserahkan kepada Negeri Panda dari Inggris pada 1997, di mana mereka punya status perdagangan dan sistem legal tersendiri.

Kekhawatirn semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir, di mana Beijing akan menyapu kebebasan itu dan semakin mengontrol mereka.

Salah satu yang disorot adalah aturan mengizinkan pihak keamanan China beroperasi di Hong Kong, dan menindak siapa pun yang kontra.

"Saya sangat takut. Tapi saya harus tetap keluar. Selain dengan jalan perdamaian, saya tak melihat bagaimana lagi kami bisa menyampaikan pesan," jelas pengunjuk rasa, Christy Chan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hong Kong Kembali Dilanda Demonstrasi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved