Berita Jakarta
Berikut Jadwal Pendaftaran PPDB 2020 Jenjang SD di DKI Jakarta Dilakukan Secara Daring
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di lingkungan Provinsi DKI Jakarta tetap diadakan secara daring.
Hal itu dilakukan meski Jakarta masih dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.
Marangkum laman resmi Disdik DKI Jakarta, keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020.
• Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WA 08122 123 123, Buruan Paling Lambat Besok!
• Fakta Polisi Naik Fortuner Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker, Kabur hingga Dimutasi Kapolda Jabar
• Begini Cara Mengurus SIKM di corona. jakarta.go.id, Supaya Lancar Keluar Masuk Jakarta
• Daftar Indikator Paling Menentukan Sebuah Daerah Siap atau Tidak Terapkan New Normal
Bagi calon siswa baru jenjang SD, berikut ini jadwal pendaftaran PPDB 2020:
Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.
Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.
Jadwal PPDB 2020 SD
a. Jalur inklusi
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
15 Juni 2020 pukul 08.00-16.00 WIB
16 Juni 2020 pukul 08.00-15.00 WIB
2. Proses seleksi
15-16 Juni 2020
3. Pengumuman
16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri