Berita Jakarta
Berikut Jadwal Pendaftaran PPDB 2020 Jenjang SD di DKI Jakarta Dilakukan Secara Daring
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di lingkungan Provinsi DKI Jakarta tetap diadakan secara daring.
Hal itu dilakukan meski Jakarta masih dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.
Marangkum laman resmi Disdik DKI Jakarta, keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020.
• Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WA 08122 123 123, Buruan Paling Lambat Besok!
• Fakta Polisi Naik Fortuner Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker, Kabur hingga Dimutasi Kapolda Jabar
• Begini Cara Mengurus SIKM di corona. jakarta.go.id, Supaya Lancar Keluar Masuk Jakarta
• Daftar Indikator Paling Menentukan Sebuah Daerah Siap atau Tidak Terapkan New Normal
Bagi calon siswa baru jenjang SD, berikut ini jadwal pendaftaran PPDB 2020:
Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.
Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.
Jadwal PPDB 2020 SD
a. Jalur inklusi
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
15 Juni 2020 pukul 08.00-16.00 WIB
16 Juni 2020 pukul 08.00-15.00 WIB
2. Proses seleksi
15-16 Juni 2020
3. Pengumuman
16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri
17 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
18 Juni 2020 pukul 00.01-14.00 WIB
Keterangan: dilaksanakan secara daring
b. Jalur afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
15 Juni 2020 pukul 08.00-16.00 WIB
16 Juni 2020 pukul 08.00-15.00 WIB
2. Pengumuman
16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB
3. Lapor diri
17 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
18 Juni 2020 pukul 00.01-14.00 WIB
Keterangan: dilaksanakan secara daring
c. Jalur afirmasi bagi anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Pengemudi Jak Lingko dan Anak Terdaftar dalam DTKS.
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
19-20 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
22 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
2. Proses seleksi
19-20 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
22 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
3. Pengumuman
22 Juni 2020 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri
23 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
24 Juni 2020 pukul 00.01-14.00 WIB
Keterangan: dilaksanakan secara daring
d. Jalur perpindahan orang tua dan anak guru.
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
15 Juni - 2 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB
3 Juli 2020 pukul 08.00-15.00 WIB
2. Proses seleksi
15 Juni - 2 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB
3 Juli 2020 pukul 08.00-15.00 WIB
3. Pengumuman
3 Juli 2020 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri
4 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
6 Juli 2020 pukul 00.01-14.00 WIB
Keterangan: dilaksanakan secara daring
e. Jalur zonasi berbasis kelurahan
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
25-26 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
27 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
2. Proses seleksi
25-26 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
27 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
3. Pengumuman
27 Juni 2020 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri
29 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
30 Juni 2020 pukul 00.01-14.00 WIB
Keterangan: dilaksanakan secara daring
f. Jalur zonasi berbasis provinsi dan luar DKI Jakarta
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
1-2 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
3 Juli 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
2. Proses seleksi
1-2 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
3 Juli 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
3. Pengumuman
3 Juli 2020 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri
4 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
6 Juli 2020 pukul 00.01-14.00 WIB
Keterangan: dilaksanakan secara daring
g. Tahap akhir
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
7 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
8 Juli 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
2. Proses seleksi
7 Juli 2020 pukul 08.00-24.00 WIB
8 Juli 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
3. Pengumuman
8 Juli 2020 pukul 17.00 WIB
4. Lapor diri
9 Juli 2020 pukul 08.00-14.00 WIB
Keterangan: dilaksanakan secara daring
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Pendaftaran PPDB 2020 Jenjang SD di DKI Jakarta Secara Daring",