Berita Nasional

Update Jadwal Masuk Sekolah Saat Pandemi Virus Corona Tak Lama Lagi untuk SD, SMP dan SMA

Update Jadwal masuk sekolah saat pandemi Virus Corona / Covid-19 tak lama lagi untuk SD, SMP dan SMA

Editor: Rendy Nicko
istimewa
Update Jadwal masuk sekolah saat pandemi Virus Corona / Covid-19 tak lama lagi untuk SD, SMP dan SMA. FOTO : anak-anak sekolah Panti Sosial Asuhan Anak Budi Mulia 

- 13 sampai 14 Mei 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 H

- 13 Mei Libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2021

- 26 Mei Libur Hari Raya Waisak 2021

Juni 2021:

- 1 Juni Hari Kelahiran Pancasila

- 14 sampai 17 Juni Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)

- 25 Juni Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)

- 26 Juni sampai 10 Juli Libur Kenaikan Kelas

Juli 2021:

- 1 Juli sampai 11 Juli Perkiraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022

- 12 Juli Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022

- 12 sampai 14 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas

- 20 Juli Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021

Siswa SMAN 3 KAndangan, mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) Februari 2020 lalu.
Siswa SMAN 3 KAndangan, mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) Februari 2020 lalu. (banjarmasinpost.co.id/Hanani)

Belum tentu belajar di sekolah

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, 13 Juli 2020 merupakan waktu dimulainya tahun ajaran 2020/2021 di Jakarta.

Namun, pada waktu tersebut, siswa-siswi di Jakarta belum tentu mulai kembali belajar di sekolah.

"Tanggal tersebut (13 Juli 2020) menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah," ujar Nahdiana dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis.

"Perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orangtua siswa pada khususnya bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran jarak jauh juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah," lanjutnya.

Nahdiana menjelaskan, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan setelah situasi Jakarta dinyatakan aman dari pandemi Covid-19.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah nantinya akan dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan," kata dia.

Menurut Nahdiana, kalender akademik tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020 juga bisa kembali berubah jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru.

"Perubahan awal tahun pelajaran baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir," ucap Nahdiana.
 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved