Berita Kalteng
Optimalkan PAD Sektor Tambang, hingga April 2020, Pendapatan Pemprov Kalteng Mencapai Rp 763 M
Total ekspor Kalteng selama Bulan Maret 2020 senilai US$ 204,14 juta, naik 8,80 persen
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Kalimantan Tengah terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Meskipun dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini, sektor pertambangan di Kalteng tidak terdampak.
Hal itu diungkapkan, Kepala Badan Pusat Statistik Kalteng, Yomin Tofri didampingi Kabid Statistik Distribusi, BPS Kalteng, Bambang Supriono.
Ia mengungkapkan jenis ekspor hasil tambang bahan bakar mineral seperti batu bara yang menjadi andalan ekspor untuk Kalteng tidak terpengaruh dengan Pandemik Covid-19 yang masih berlangsung di Bumi Tambun Bungai.
• Isi Chat WA Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Bikin Aisyahrani Heran, Ipar Reino: Ada yang Dikenal
• Komentar Psikolog Soal Aurel Hermansyah Sindir Krisdayanti di Postingan Foto Lebaran
• FAKTA 14 Provinsi Gelar Pendaftaran PPDB 2020 Secara Daring & Luring, dari Jakarta hingga Kalsel
Kabid Statistik Distribusi, BPS Kalteng, Bambang Supriono, menjelaskan, total ekspor selama Bulan Maret 2020 senilai US$ 204,14 juta, naik 8,80 persen.
Meski, total impor hanya senilai US$1,94
Total nilai ekspor naik 8,80 persen dari US$187,63 juta (Februari 2020) menjadi US$ 204,14 juta (Maret 2020).
Bahan bakar mineral terutama tambang batu bara, merupakan kelompok komoditas andalan ekspor di Kalteng senilai US$129,92 juta, atau berkontribusi 63,64 persen terhadap total ekspor untuk Kalteng.
"Jepang merupakan negara tujuan ekspor paling utama senilai US$72,90 juta, atau berkontribusi 35,71 persen terhadap total ekspor," ujarnya.
Sementara itu, pengetatan terus dilakukan oleh Pemprov Kalteng dalam upaya peningkatan PAD khususnya dari pembayaran royalti tambang.
Bahkan, Gubernur Sugianto Sabran langsung mengecek ke lokasi tambang yang kerap ‘nakal’ tidak membayar royalti.
Selumnya pembayaran royalti tambang banyak tidak dibayar oleh pengusaha, sehingga perlu ditertibkan.
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Ermal Subhan, Jumat (29/5/2020) mengungkapkan, tahun 2015 pembayaran royalti Rp 531 Miliar, tahun 2016 naik menjadi Rp. 951 Miliar.
"Tahun berikutnya terus mengalami kenaikan karena pengawasan terus diperketat," ujarnya.
Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor tambang dari tahun ke tahun terus naik, tahun 2015 PNBP mencapai Rp. 531 miliar, tahun 2016 Rp.951 miliar, tahun 2017 Rp. 1.7 Triliun , tahun 2018 Rp. 2.0 Triliun 2019 Rp. 2.2 Triliun, dan setoran hingga 31 April 2020 ini, sudah mencapai Rp. 763 miliar .
banjarmasinpost.co.id / Faturahman
