Seleb Terlibat Narkoba
BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Artis DS Karena Terlibat Narkoba, Siapa Sebenranya DS?
Penangkapan artis itu dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Senin (1/6/2020) pagi.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Lagi-lagi polisi menangkap artis Indonesia karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan artis itu dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Senin (1/6/2020) pagi.
"Iya benar (artis ditangkap narkoba)," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri belum mau membocorkan siapa artis Indonesia yang ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
• Ditebas Samurai, Brigadir Leonardo Tewas di Ruang SPKT Polsek Daha Selatan
• Android 11 Batal Meluncur Minggu Ini Gegara Rusuh SARA Akibat Kematian George Floyd
• Cara Baru Pendaftaran SBMPTN 2020 dari 2 - 20 Juni 2020: Berikut Daftar 85 PTN yang Siap Menerima
"Inisialnya DS," ucapnya.
Hanya saja, Yusri Yunus mengatakan bahwa artis tersebut terjun sebagai bintang sinetron dan film yang meramaikan industri sinema Indonesia.
"Nanti akan rilis di Polres Metro Jakarta Selatan jam 10 pagi," ujar Yusri Yunus.
Tentu DS menambah daftar penangkapan artis Indonesia karena narkoba, diantaranya ada Tora Sudiro, Tio Pakusadewo, Jefri Nichol, dan masih banyak lagi.

Tio Pakusadewo dikabarkan kembali disebutkan ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan pemakaian narkotika, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (istimewa)
Kabar Tio Pakusadewo
Sebelumnya, Polda Metro Jaya angkat bicara seputar hasil proses asesmen rehabilitasi aktor gaek Tio Pakusadewo (56).
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya sudah menerima hasil dari proses asesmen rehabilitasi Tio Pakusadewo, dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kami baru menerima hasil assesmen rehab ini setelah idul fitri kemarin," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).
Yusri mengatakan bahwa Tio Pakusadewo menjalani proses rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta dan hasilnya dikeluarkan oleh pihak yang bersangkutan pada 28 April 2020.
"Hasil assessment saudara TP (Tio Pakusadewo) ini hasilnya adalah perlu adanya rehabilitasi secara medis dan juga rehabilitasi sosial, sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang perundang-undangan narkotika," ucapnya.
