Berita Balangan

Datangi Keramaian, Warga di Balangan Wajib Bermasker dan Cek Suhu Tubuh

Sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Balangan, khususnya wilayah Paringin menjadi sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Pengunjung atau pengendara yang menuju Masjid Al Akbar Balangan harus dicek suhu tubuh dan diminta menggunakan masker oleh petugas 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Balangan, khususnya wilayah Paringin menjadi sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Dansatgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi tersebut, difokuskan pada imbauan kepada masyarakat.

Baik TNI, Polri, Satpol PP , Dishub dan anggota Saka Wirakartika yang terlibat menyapa masyarakat di tempat keramaian.

Mereka mengimbau agar warga dapat mematuhi SOP saat keluar rumah. Pengendara pun tak lepas dari arahan untuk disiplin tersebut, Selasa (2/6/2020).

Pemkab Balangan Buka Tempat Ibadah, Wajib Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19

Wakil Ketua DPRD Kalsel Pantau Protokol Kesehatan di Bandara Syamsuddin Noor

VIDEO Dandim Martapura Minta Pedagang Ikuti Protokol Kesehatan

Ada empat lokasi yang menjadi sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan. Di antaranya Masjid Al Akbar Balangan, Pasar Paringin dan Waterpark Paringin.

Sejumlah warga di Paringin tak lepas dari teguran. Apalagi kebanyakan dari mereka malah tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Sementara SOP dari pemerintah, yakni penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Balangan.

Namun tak sedikit pula yang mengenakan masker saat keluar rumah. Sebagaimana Ati, warga Paringin yang mulai membiasakan diri menggunakan masker saat ke pasar.

"Sulit bernafas kalau menggunakan masker. Tapi daripada ditegur oleh petugas, dan malah dianggap tidak taat aturan, saya lebih memilih memakainya," ucap Ati.

Apalagi penggunaan masker jelasnya cukup bermanfaat untuk terhindar dari debu dan asap rokok.

Perihal kegiatan penegakan disiplin tersebut, Wakapolres Balangan, Kompol Tukiman, selaku Wakil Komandan Satgas mengungkapkan, pelaksanaan operasi ini berlangsung 14 hari. Yakni sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Juni 2020.

Sebutnya, ada empat hal yang sosialiasikan. Selain itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat selama operasi berlangsung.

"Dalam giat disiplin ini kami mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan PHBS," ucap Kompol Tukiman.

Sementara itu, Koordinator lapangan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Kapten Inf Tajudin menambahkan, untuk teknis penegakan disiplin protokol kesehatan di empat titik tersebut ada mekanisme yang dijalankan.

Dimana, tim akan memeriksa suhu tubuh orang yang datang ke tempat sasaran. Tentunya, apabila di atas batas normal, yakni 37,5 derajat celcius, maka akam diminta untuk kembali.

Panduan Protokol Kesehatan Saat Pengurusan SIM, STNK dan BPKB di Samsat Seluruh Indonesia

Ketua DPRD Kotabaru Dukung New Normal, Imbau Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved