Berita Banjarmasin
Haji 2020 Dibatalkan, Komisi IV DPRD Kalsel: Pengelolaan BPIH Harus Transparan
DPRD Kalsel ingatkan Kemenag agar pemanfaatan BPIH harus dipikirkan supaya dana masyarakat tetap aman, jangan dimanfaatkan untuk yang berisiko tinggi.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Agama RI memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan haji tahun 2020 melalui konferensi pers daring, Selasa (2/6/2020).
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel, H Noor Fahmi, dari konferensi pers yang digelar Kemenag RI di Jakarta, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah dilunasi calon jemaah haji akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Nilai manfaat dari pengelolaan dana BPIH tersebut, nantinya disalurkan kepada masing-masing calon jemaah yang sudah melunasi paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama jamaah haji tahun 2021.
"Tapi, setoran pelunasan BPIH juga dapat diminta kembali oleh calon jemaah haji," kata Noor Fahmi, Selasa (2/6/2020).
• Haji Tahun 2020 Tak Dilaksanakan, 3.818 Calon Jamaah Kalsel Batal Berangkat
• Pemberangkatan Ibadah Haji 2020 Dibatalkan Pemerintah, Ini Keterangan Resmi Menteri Agama
• Jokowi Telepon Raja Salman Soal Kepastian Ibadah Haji Tahun Ini, Bagini Jawabannya
• Tidak Ada Kepastan dari Arab Saudi, Kemenag RI Setop Persiapan Haji
• 91 Persen Calon Jamaah Haji Kalsel Sudah Lunasi Biaya Haji
Terpisah, Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, mengatakan, pengelolaan BPIH yang sudah dilunasi calon jemaah haji harus dilakukan secara transparan dan terukur.
Apalagi, menurut politisi Partai Gerindra ini, pengelolaan BPIH calon jamaah haji yang batal berangkat 2020 akan segera digunakan di musim haji Tahun 2021.
Dengan waktu yang tak terlalu lama itu, menurut Lutfi, pengelolaan BPIH sebaiknya tidak diarahkan pada instrumen yang berisiko tinggi.
"Kami pikir pemanfaatannya semestinya memang harus terbuka. Apalagi ini waktunyakan cuma satu tahun, jadi pemanfaatan harus dipikirkan supaya dana masyarakat tetap aman. Jangan sampai, pemanfaatan digunakan pada hal yang biresiko tinggi," kata Lutfi.
Sedangkan bagi para calon jemaah yang batal berhaji tahun ini, ia berharap, mereka dapat menerima dengan lapang dada.
Karena menurutnya, pemerintah tentu sudah mempertimbangkan dengan matang segala risiko, jika jamaah haji tetap diberangkatkan.
"Insha Allah apa yang sudah menjadi niat para calon jemaah haji sudah tercatat pahala. Insha Allah tidak mengurangi pahala yang sudah diniatkan, jadi tetap sabar, Insha Allah tahun depan bisa berangkat. Apalagi ini force majeur juga karena tidak ada pihak yang menginginkan adanya pembatalan tahun ini," tutup Lutfi.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)