PSBB Kapuas

Dandim dan Kapolres Pimpin Patroli Cek Pos di Hari Pertama PSBB Kapuas

Tujuan patroli gabungan untuk menggelar kekuatan dalam rangka kesiapan pengamanan penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FADLY SETIA RAHMAN
Dandim 1011/Kualakapuas, Letkol Inf Ary Bayu Saputro, bersama Kapolres AKBP Manang Soebeti, pimpin patroli gabungan pengecekan pos-pos pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Patroli gabungan dilaksanakan dalam hal pengecekan pos-pos pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2020).

Dipimpin Dandim 1011/Kualakapuas, Letkol Inf Ary Bayu Saputro bersama Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.

Diikuti personel gabungan, yakni Kodim 1011/Kualakapuas, Polres Kapuas, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Kapuas.

Rombongan patroli bergerak dari Polres Kapuas menuju Jalan A Yani berhenti di depan Pos Danau Mare (Pos Pasar).

Sehari Jelang PSBB di Kabupaten Kapuas, Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Tembus Angka 101 Kasus

Hari Pertama PSBB Kapuas, Sejumlah Pos Diaktifkan, Petugas Berjaga

Kemudian lanjut menuju Pos PSBB Basarang yang merupakan pos perbatasan keluar masuknya akses jalan antar kota Palangkaraya ke Kabupaten Kapuas.

Dandim 1011/Kualakapuas, Letkol Inf Ary Bayu Saputro, menjelaskan bahwa tujuan patroli gabungan untuk menggelar kekuatan dalam rangka kesiapan pengamanan penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas.

Dandim mengatakan seluruh elemen siap bersinergi dan menjamin keamanan masyarakat selama pemberlakukan PSBB di masa Covid-19 ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar mentaati semua aturan pelaksanaan PSBB," katanya.

Catat! Jam Operasional Pelaku Usaha Selama PSBB di Kabupaten Kapuas

Cek di sini, Aturan Berkendara Pribadi dan Umum selama PSBB di Kabupaten Kapuas

Pihaknya pun berharap masyarakat agar sama-sama disiplin untuk mematuhi aturan-aturan PSBB yang ada. Ini semua dilakukan demi kebaikan masyarakat Kabupaten Kapuas.

"Sehingga dapat memutus penyebaran mata rantai wabah virus corona atau covid-19 dan tidak terjadi penularan-penularan yang di luar dugaan terkait Covid-19," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan kegiatan yang dilakukan juga untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan.

Dalam rangka pemberlakuan PSBB di Kabupaten Kapuas serta melihat sarana dan prasarana yang berada di Pos Pengamanan Perbatasan.

Beberapa Kegiatan Tertentu ini Tidak Terikat Jam Malam saat PSBB Kapuas Diberlakukan

Hukuman dan Sanksi Pelanggar Aturan PSBB di Kapuas, Lihat di Sini

Tidak lupa, Kapolres Kapuas mengingatkan kepada personel pengamanan selalu mengutamakan keselamatan dan pendekatan humanis kepada masyarakat yang melintas.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved