Berita Banjarmasin
Mahasiswa UIN Antasari Minta Pemangkasan UKT, Begini Penjelasan Rektor
Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin juga meminta adanya pemangkasan UKT sebagai dampak dari Pandemi Covid-19
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
"Adapun regulasi khusus terkait Covid-19 belum ada. Regulasi ini harus dikeluarkan Menteri Agama, tidak yang lain. Sekarang masih dibicarakan," ucapnya.
Untuk itu bagi Mahasiswa yang merasa terbebani dengan adanya pembayaran UKT di tengah pandemi seperti sekarang, di sarankan untuk mengajukan permohonan dengan melengkapi bukti perubahan keadaan.
Selain itu Mujiburrahman mengaku saat ini pihaknya tengah mengupayakan, untuk membantu para Mahasiswa yang tidak mampu untuk membayar UKT.
• Potongan UKT PTKIN Dibatalkan, Ini Kata Rektor UIN Antasari Banjarmasin
Melalui pencairan dana Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIN dan dari sumber lainnya, yang bersifat sumbangan sukarela berupa zakat, infaq dan sadaqah.
"Kami saat ini berusaha mencarikan dana bantuan melalui UPZ UIN, dan sumber lain untuk membantu pembayaran UKT mahasiswa yang tidak mampu. Ini sifatnya sumbangan sukarela berupa zakat, infaq dan sadaqah," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Redaksi:
Artikel ini telah diedit ulang demi kenyamanan pembaca