Berita Nasional
Peluang Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan Cair Juni 2020, Kemenkeu : Dibahas Akhir Tahun
Peluang Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan pada Juni 2020, Kemenkeu : Baru Dibahas Akhir Tahun
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini bahasan mengenai Peluang Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan cair pada Juni 2020, Kemenkeu beri penjelasan baru dibahas akhir tahun.
Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) karena tahun 2020 ini tetap akan menerima gaji ke 13 meskipun negara tengah menghadapi wabah Virus Corona.
Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri serta pensiunan itu disebut-sebut bakal cair pada akhir tahun. Sebelumnya sempat disebut akan cair Juni 2020. Ini besarannya.
Padahal biasanya gaji ke 13 untuk PNS, TNI dan Polri serta pensiunan itu cair pada pertengahan tahun.
• Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Dipastikan Cair, Cek Tunjangan dan Estimasi Besarannya
• Akhirnya Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair, Tapi Dibahas Akhir Tahun
• Benarkah Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Juni 2020? Kemenkeu Jawab Ini
• Penegasan Kemenkeu Soal Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri Serta Pensiunan, Cek Besaran yang Diterima
• Cara Aktifkan Paket Internet Murah Telkomsel 10 GB Cuma Rp 4.500, Kuota Gratis XL dan Indosat Ada
Pihak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang diwakili Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke-13 bagi para ASN pada April lalu.
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 pun belum dibahas.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dikutip dari Kontan dalam artikel "Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun" yang diunggah Sabtu (25/4/2020).
Biasanya pada tahun anggaran sebelum merebak wabah Virus Corona, gaji ke-13 PNS cair pada pertengahan tahun.
Gaji ke-13 PNS itu biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Skenario alasan gaji ke-13 terlambat dikarenakan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo ini tengah fokus mengatasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.
Tidak hanya berpengaruh pada jadwal gaji ke-13, jumlah besaran THR PNS, TNI, Polri, pensiunan tahun 2020 yang cair pada 15 Mei lalu pun ikut berkurang.
• Gaji PNS, TNI dan Polri Serta Karyawan Swasta Dipangkas untuk Iuran Tapera, Ini Skemanya
• Sikap Prabowo Subianto Saat 34 Pengurus Daerah Gerindra Inginkannya Jadi Ketua Umum Lagi
Besaran Gaji ke-13
Melansir artikel Kompas.com berjudul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS",
Gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sementara THR tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.
