New Normal

Hari Ini Ojek Online di Jakarta Boleh Bawa Penumpang, Begini Protokol yang Harus Dipenuhi

Salah satu pelonggaran yang dilakukan adalah mengizinkan kembali ojek daring maupun konvensional mengangkut penumpang mulai hari ini

Tayang:
Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km. 

Editor : Didik Trio Marsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan sejumlah pelongaran, atau disebut sebagai PSBB transisi.

Salah satu pelonggaran yang dilakukan adalah mengizinkan kembali ojek daring maupun konvensional mengangkut penumpang mulai Senin (8/6/2020) ini.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (4/6/2020) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan jadwal pembukaan kegiatan pada masa transisi tahap I yang dimulai 5 Juni sampai 18 Juni 2020.

Pada bidang pergerakan orang menggunakan transportasi dijelaskan bahwa pengemudi ojek bisa beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

FAKTA Foto Viral Pria Bertato Indonesia Ikut Rusuh Demo George Floyd, Siapa Sosok Rainey A Backues?

UPDATE Kasus Sembuh Covid-19, Tertinggi Sejak 2 Maret, Terbanyak di Jakarta, Jabar dan Jatim

“Kendaraan umum non massal, seperti ojek dan mobil bisa beroperasi dengan protokol Covid-19,” ujar Anies.

Sebelumnya, ojek daring maupun konvensional dilarang mengangkut penumpang selama masa PSBB di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Para sopir ojek hanya diizinkan beroperasi untuk mengangkut barang, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Petugas di lapangan mengecek setiap pengendara yang berboncengan. Keduanya harus tinggal dalam satu alamat yang sama.

Jika pengemudi dan penumpang tidak tinggal di alamat yang sama, maka penumpang akan diminta turun.

Aplikator ojol siapkan protokol kesehatan

Grab maupun Gojek menyambut baik pelonggaran bagi ojol untuk mengangkut penumpang.

Dua aplikator ini berkomitmen untuk menjalankan sejumlah protokol Kesehatan untuk mengantisipasi penularan virus Corona jenis baru (SARS-CoV-2).

“Grab siap untuk mengoperasikan kembali layanan GrabBike dengan menerapkan serangkaian langkah keamanan dan kebersihan,” ujar Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Menurut Neneng, pihaknya sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk meminimalkan terjadinya penularan Covid-19.

Seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh mitra pengemudi secara online hingga melakukan disinfeksi kendaraan yang digunakan dengan membangun 21 stasiun sanitasi di wilayah Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved