Wabah Corona di Kalteng

Jelang New Normal, TNI dan Polri Palangkaraya Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Menjelang penerapan new normal, Pemko dan aparat keamanan gencer mensosialisasikan protokol kesehatan

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Istimewa/Polresta Palangkaraya
Petugas TNI, Polri dan Satpol PP serta Dinkes melakukan sosialisasi agar mematuhi Protokol Kesehatan kepada warga Palangkaraya yang melakukan transaksi di Pasar Kahayan. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya dan aparat keamanan di Kota Cantik, hingga, Senin (8/6/2020) terus mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan di kawasan pusat keramaian yang ada di Ibu Kota Kalimantan Tengah.

Apalagi, Kota Palangkaraya, masuk salah satu kota yang akan menerapkan penormalan baru atau New Normal, sehingga upaya menekan angka penyebaran Covid-19 menjadi hal utama sebelum pelaksanaan New Normal tersebut diberlakukan di Kota Cantik Palangkaraya .

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, mengatakan, pihaknya berusaha menekan angka penyebaran Covid-19, hingga semaksimal mungkin sebelum dilaksanakan New Normal tersebut.

" Syarat utama yakni menekan angka penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan kepada warga agar terus menerapkan Protokol Kesehatan," ujarnya.

Songsong New Normal, Begini Inovasi yang Akan Dilakukan Pemkab Tala

Bahas New Normal, Prodi Psikologi FK ULM Hadirkan Pakar dan Kadinkes Kalsel

Bahas New Normal, Prodi Psikologi FK ULM Hadirkan Pakar dan Kadinkes Kalsel

Sementara itu, Polresta Palangkaraya telah mendirikan pos mendukung penerapan PSKH gencar melakukan patroli pada kawasan kegiatan masyarakat dalam mensosialisasikan kepada warga agar patuh pada Protokol Kesehatan dalam menghadapi Penormalan baru tersebeut di Kota Palangkaraya.

Dalam beberapa hari ini, petugas TNI maupun Polri dan petugas kesehatan serta lainnya, yang ada di pos pembatasan sosial kelurahan harmonis (PSKH) Kota Palangkaraua di Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekanraya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terus melakukan sosialisasi tersebut.

Hadapi New Normal, Pemkab HSS Siapkan Regulasi

Memasuki Tahap New Normal, Pengunjung Q Mall Banjarbaru Meningkat 30 Persen

Petugas yang tergabung dari anggota Polresta, Brimob dan Satpol PP Kota Palangkaraya menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar mematuhi Protokol Kesehatan untuk pencegahan Covid19 saat beraktifitas jual beli di Pasar Tradisional Palangkaraya tersebut.

“Masyarakat selama diluar rumah wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing dan menjaga kebersihan diri selama melakukan transaksi di pasar. Harus rajin mencuci tangan setelah beraktifitas," ujar Aiptu Narmanto salah satu petugas. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved