Berita Kalteng
Peserta PPDB Kalteng Bisa Melihat Hasil Seleksi di Situs Ini
Kadisdik Kalteng mengatakan calon siswa bisa ikut PPDB secara online melalui http://kalteng.siap.ppdb.com, dengan mengunggah semua persyaratan.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, melalui masing-masing SMA sederajat, mulai membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online sejak Senin (8/6/2020).
Seleksi calon siswa yang mendaftar PPDB secara online ini, sesuai jadwal, dibuka hingga Kamis (11/6/2020).
Tentunya, melalui jaringan internet dengan menerapkan beberapa syarat, seperti zonasi dengan persentase tertentu, juga perpindahan domisili orangtua siswa dan lainnya.
Dinas Pendidikan Kalteng sejak bulan lalu sudah melakukan persiapan penerapan PPDB untuk semua sekolah di Kalteng.
• PPDB SMA di Kalteng Berlangsung Online, Daerah Blank Spot Digelar Offline
• PPDB Online Terkendala di Daerah Pelosok, Disdik Kalteng Bilang Begini
• PPDB SMA di Kalteng, Sekolah Favorit Kalteng Jadi Incaran Siswa
Kebijakan diatur berdasar Permendikbud Nomor 44 tahun 2019, Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Pedoman Pelaksanaan PPDB Disdik Kalteng tahun 2020.
Plt Kepala Dinsa Pendidikan (Kadisdik) Kalteng, Mofit Saptono Subagio, mengatakan kepada Banjarmasinpost.co.id, semua calon siswa bisa mendaftarkan diri untuk PPDB secara online melalui http://kalteng.siap.ppdb.com, dengan mengunggah semua persyaratan pendaftaran secara online, juga mencetak tanda bukti pendaftaran.
Lebih lanjut, operator memverifikasi ajuan pendaftaran calon siswa yang diakui hanya satu pengajuan saja, yang telah mendapatkan verifikasi dari operator atau panitia PPDB.
"Calon siswa bisa melihat hasil seleksi secara online tersebut juga melalui situs http://kalteng.siap. ppdb.com," ujarnya.
Mofit juga menjelaskan, pendaftaran PPDB bagi daerah yang blankspot atau tidak ada jaringan internet, tetap bisa mendaftarkan calon siswa secara manual, namun tetap mengacu pada ketentuan Protokol Covid-19 yang telah diatur oleh panitia PPDB daerah setempat.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/plt-kepala-dinsa-pendidikan-kadisdik-kalteng-mofit-saptono-subagio-1.jpg)