Berita Tabalong
Taat Bayar PBB P2, Wajib Pajak di Tabalong Berpeluang Dapatkan Hadiah
Disediakannya hadiah undian dari BPPRD Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat bayar tepat waktu.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Cara menarik dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2).
Secara rutin sejak beberapa tahun terakhir, BPPRD Kabupaten Tabalong menyiapkan dorprize bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran PBB P2.
Kepala BPPRD Kabupaten Tabalong, H Erwan, Senin (8/6/2020), mengatakan disediakannya hadiah undian ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak.
Ini untuk mendorong motivasi dan gairah sekaligus memberikan penghargaan wajib pajak PBB P2 dalam menunaikan kewajibannya melunasi PBB P2.
Dengan tujuan tak lain agar bisa menjadi salah satu upaya meningkatkan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor PBB P2.
• Lakukan Inovasi, Tiga Personel Polres Tabalong Terima Penghargaan, Begini Kreativitas Mereka
• Selama Pandemi, Stok Darah di PMI Tabalong Sering Kosong, Ini Penyebabnya
• KONI Tabalong Siap Sambut New Normal Gelar Kejuaraan Tanpa Penonton
• Perekaman KTP Elektronik di Disdukcapil Kabupaten Tabalong Dihentikan
• Guru SD di Tabalong ini Punya Pengalaman Mengajar di Luar Negeri, Begini Ceritanya
Wajib pajak yang berpeluang bisa mendapatkan kesempatan masuk undian hadiah merupakan mereka yang telah melunasi PBB P2 sebelum batas waktu yang ditentukan atau dari
Januari sampai 31 Oktober.
Ditambahkannya, selain dengan cara itu pihaknya juga terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak agar mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak.
Untuk saat ini pembayaran pajak, selain disiapkan lewat pelayanan lewat mobil keliling dan loket di kantor BPPRD, juga sudah bekerjasama dengan beberapa bank.
"Bisa bayar di bank, lewat ATM dan juga aplikasi mobile. Ini intinya memberikan satu keleluasan pada wajib pajak untuk lakukan pembayaran," katanya.
Diketahui, target capaian PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp 7.500.000.000 dengan realisasi penerimaan sekitar 62, 21 persen atau senilai Rp 4.665.943.801.
Sedangkan untuk tahun 2020 sendiri target dari PBB P2 mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp 8 miliar, dengan total SPPT PBB P2 sebanyak 95.642 SPPT.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
