PPDB 2020

Berikut Panduan Lengkap PPDB Online 2020 Jakarta yang Dibuka Hari Ini

PPDB DKI Jakarta dilakukan secara online dan serentak untuk semua jenjang pendidikan yakni PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK

Editor: Didik Triomarsidi
DOK.Laman PPDB Online
Tangkapan layar PPDB From Home. 

Editor : Didik Trio Marsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini, Kamis (11/6/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru ( PPDB).

Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan serentak untuk semua jenjang pendidikan yakni PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah dapat melakukan pendaftaran melalui laman ppdb. jakarta.go.id.

Jadwal prapendaftaran secara daring dilaksanakan mulai 11 Juni sampai 3 Juli 2020, kecuali Minggu dan hari libur nasional.

ASN Bakal Dilarang Masuk Kantor Bahkan Kena Sanksi, Bila Lupa Bermasker

Setelah Batuk-batuk, Dokter di Surabaya Ini Meninggal Dunia, Istrinya Juga Tertular Virus Corona

Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Online, Klik sim.korlantas.polri.go.id/devregistras

Berikut alur pendaftaran PPDB 2020 DKI Jakarta:

Prapendaftaran

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan alur pengajuan cetak PIN atau Token dengan tahapan sebagai berikut:

1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau foto dokumen asli:

Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
Kartu Keluarga
Sertifikat Akreditasi
Nilai rapor
Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen

2. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun

4. Mengisi formulir secara daring

5. Mengunggah berkas persyaratan

6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token setelah diverifikasi oleh operator

7. Setelah mendapatkan token, aktivasi PIN dan proses pendaftaran
Pengajuan cetak PIN/token

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun"

3. Mengisi formulir secara daring

4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi

5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan fase pendaftaran
Aktivasi PIN/token

Calon peserta didik baru/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN atau Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token

3. Mengganti PIN/Token dengan password

4. setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran
4. Pendaftaran daring

Calon peserta didik baru/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran daring sebagai berikut:

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password

3. Memilih sekolah tujuan

4. Mencetak tanda bukti pendaftaran

5. Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.

5. Lapor diri daring

Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:

1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password

3. Melakukan klik tombol Lapor Diri

4. Mencetak tanda bukti lapor diri

Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Ini Panduan Lengkap PPDB dari Rumah",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved