Berita Nasional
Korban PHK Meningkat Selama Covid-19, Klaim BPJamsostek Tembus Rp 11,9 Triliun
Klaim BPJamsostek mencapai Rp 11,9 triliun seiring dengan meningkatkan jumlah PHK sejak pandemi covid-19
Editor:
Hari Widodo
Selain itu juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30% tenaga kerjanya.
Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Akibat kenaikan kasus PHK, klaim BPJamsostek tembus Rp 11,9 triliun
