Berita Nasional

Masa Pendidikan SMK Menjadi 4 Tahun Setara Diploma 1, Begini Penjelasan Kemendikbud

Rencana masa pendidikan SMK menjadi empat tahun tersebut akan dilaksnakan Kemendikbud dalam waktu dekat ini.

Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Pelajar SMKN 1 Banjarbaru menggunakan hand sanitizer produk guru di sekolah mereka. 

Sejumlah upaya dilakukan Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMK.

Mulai dari kerja sama dengan industri, peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, praktik kerja di industri, hingga penyusunan kurikulum bersama industri.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rebranding SMK, sehingga semakin banyak ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK.

"Terutama siswa SMP dan para orang tua siswa SMP. SMK harus dikenalkan secara baik kepada mereka," kata Wikan.

Jawa Barat Gratiskan Biaya SMA dan SMK Negeri

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya membebaskan biaya sekolah untuk SMA dan SMK negeri di wilayahnya.

Penggratisan biaya SMA dan SMK negeri ini mulai berlaku untuk tahun ajaran 2020-2021.

"Berita baik hari ini juga kami bisa menggeratiskan SMA dan SMK mulai tahun ajaran ini," ujar Ridwan Kamil dalam silaturahmi Universitas Muhammadiyah Bandung yang digelar secara daring, Rabu (10/6/2020).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan bantuan untuk siswa SMA dan SMK swasta.

Bantuan tersebut diberikan kepada siswa sebesar Rp 1,5 juta per tahun.

Sementara, siswa tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta bakal ditanggung seluruh biayanya.

"Siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta akan kami tanggung 100 persen sepenuhnya," tutur Ridwan Kamil.

Dirinya mengungkapkan, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk bantuan ini.

Mantan Wali Kota Bandung tersebut mengatakan, saat ini anggaran Provinsi Jabar difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pendidikan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, tak ada lagi kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada di level merah penularan Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved