Wabah Virus Corona
Daftar 92 Daerah Zona Hijau Bebas Covid-19 yang Boleh Belajar Tatap Muka,Tak Ada dari Kalsel
Tak ada dari Kalimantan Selatan, saat ini ada 92 kabupaten-kotamadya yang masuk Zona Hijau, artinya tidak terdampak lagi Virus Corona.
EDITOR : Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID - Daerah Zona Hijau atau bebas Covid-19 (Virus Corona) jadi salah satu syarat diperbolehkannya sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.
Di Indonesia, dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020, saat ini ada 92 kabupaten-kotamadya yang masuk Zona Hijau, artinya tidak terdampak lagi Virus Corona.
Dari 92 wilayah itu, tak ada satupun wilayah dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah mengeluarkan panduan saat memasuki tahun ajaran baru 2020/2021.
• UPDATE Covid-19 Hari Ini, Tambah 1.106 Kasus, Jatim, Sulsel & Kalsel Mendominasi
Dalam panduan tersebut, suatu daerah dibolehkan melakukan kegiatan sekolah tatap muka langsung di kelas.
Tapi ada syaratnya, yakni daerah tersebut harus sudah berstatus sebagai wilayah zona hijau, artinya sudah tidak ada lagi risiko penularan virus korona.
Meski begitu, dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut Nadiem ingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Karena dalam situasi sekarang ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan murid, guru dan orang tua,” katanya dalam paparan digital, Senin (15/6).
Nadiem sebut, dari jumlah anak sekolah atau peserta didik yang ada di Indonesia, sekitar 94% ternyata berada di zona kuning, orange hingga merah. Di zona tersebut, Nadiem memerintahkan kegiatan belajar di rumah saja. Sedangkan peserta didik yang berada di zona hijau cuma 6% saja.
Menurut Ketua BNPB Doni Mordano, untuk menentukan suatu wilayah masuk kategori zona merah, oranye, kuning dan hijau ditentukan oleh 15 indikator utama. Mulai dari indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan.
“Setelah melihat panduan yang diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, maka kami mendukung menjalankan panduan tersebut dan untuk kegiatan tatap muka ada di zona hijau,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Nah, dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020, terdapat 92 kabupaten-kotamadya yang masuk zona hijau, artinya tidak terdampak lagi virus corona. Ini artinya daerah tersebut sudah bisa menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka langsung.
Meski sudah masuk zona hijau, Doni berharap daerah zona hijau bisa menjaga protol kesehatan dengan disiplin supaya tidak berubah menjadi zona yang lebih rentan corona.
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar 92 kabupaten dan kotamadya yang masuk zona hijau.
1. Provinsi Aceh :
-Bireuen
-Kota Langsa
-Nagan Raya
-Pidie Jaya
-Kota Subulussalam
-Kota Sabang
-Aceh Besar
-Aceh Jaya
-Aceh Selatan
-Aceh Singkil
-Aceh Tengah
-Aceh Tenggara
-Aceh Barat