Mata Najwa
BERLANGSUNG Live Trans 7! Live Streaming Mata Najwa, Novel Baswedan Dibahas Najwa Shihab
Sedang Berlangsung Live Trans 7! Live Streaming Mata Najwa, Novel Baswedan Dibahas Najwa Shihab
Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Rendy Nicko
Link Live Streaming Mata Najwa via Live Streaming Trans 7 yang akan membahas mengenai Kasus Novel Baswedan serta dapat diakses mulai pukul 20.00 wib yangsaat lagi sedang berlangsung.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sedang berlangsung Siaran Langsung Trans 7 dan Live Streaming Trans7 yang menyajikan Mata Najwa malam ini dengan tema 'Novel Tak Berujung'.
Live Streaming Mata Najwa malam ini dapat diakses via Live Streaming Trans 7 di website www.Trans7.co.id , seperti yang Banjarmasinpost.co.id kutip dari instagram Matanajwa pada Rabu (17/6/2020) mulai pukul 20.00 Wib dan sesaat lagi sedang berlangsung.
Live Streaming Trans7 dan Siaran Langsung Trans 7 Mata Najwa malam ini bakal membahas mengenai kasus Novel Baswedan.
• SESAAT LAGI Link Trans7! Live Streaming Mata Najwa, Najwa Shihab Bahas Kasus Novel Baswedan
"Tuntutan satu tahun pada terdakwa kasus Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, yang dinyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuai kecaman publik," tulis akun instagram Matanajwa.
Di akun tersebut juga dituliskan bahwa anggapan sudah menyesal, kooperatif, dan sudah mengabdi selama 10 tahun sebagai anggota Polri.
Hingga tak sengaja menyiram air keras ke mata Novel Baswedan, adalah alasan-alasan di balik tuntutan ringan JPU.
• LIVE Mola TV - Live Streaming Man City vs Arsenal Big Match Liga Inggris, Link TV Online www.mola.tv
• LINK TVRI! Live Streaming Juventus vs Napoli Final Coppa Italia, Live Streaming TV Online Usee TV
Live Streaming Trans 7
Berikut Link Live Streaming Trans 7 Mata Najwa dengan tema mengenai Kasus Novel Baswedan yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wib :
• SESAAT LAGI Link Trans7! Live Streaming Mata Najwa, Najwa Shihab Bahas Kasus Novel Baswedan
Istana: Jokowi Tak Bisa Intervensi Sidang Penyerangan Novel Baswedan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak bisa mengintervensi perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Kasus tersebut tengah disidangkan.
"Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, presiden tidak intervensi," kata Donny saat dihubungi yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Hal ini disampaikan Donny menanggapi kekecewaan banyak pihak atas tuntutan jaksa terhadap kedua terdakwa pelaku penyerangan.
Kedua pelaku yang merupakan anggota polri itu hanya dituntut satu tahun penjara.