Kriminalitas Banjarbaru
Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Banjarbaru Diciduk, Mengaku Tergoda Melihat Korban Ganti Baju
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 25/05/20 sekitar pukul 14.30 wita di Jalan Kinibalu, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Polsek Banjarbaru Kota bersama jajaran Polres Banjarbaru kembali mengungkap kasus tindak Pidana, (Kamis, 18/0620)
Kali ini pelaku yang dibekuk adalah pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Korban - sebut saja mawar (16)- disetubuhi pelaku secara paksa sehingga mengakibatkan korban trauma.
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 25/05/20 sekitar pukul 14.30 wita di Jalan Kinibalu, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
Diketahui korban dan pelaku memang berada dalam satu tempat kerja.
• Saat Ariel NOAH Boncengan dengan Pevita Pearce, Ini yang Terjadi Pada Ayah Alleia
• Ceraikan Perempuan Seperti Maia Estianty, Ahmad Dhani kepada Daniel Mananta Mengaku Tidak Menyesal
• Tak Mau Mengulang Asmara Seperti dengan Ammar Zoni, Ranty Maria Kini Lebih Selektif
Kejadian ini bermula ketika korban sedang ganti pakaian tiba-tiba pelaku masuk ke dalam ruangan ganti baju dan langsung menyetubuhi korban yang masih di bawah umur tersebut.
Atas kejadian itu, korban tak berdaya, selanjutnya setelah melampiaskan nafsu bejatnya pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja.
Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polsek Banjarbaru Kota.
Menindaklanjuti laporan dari orangtua korban, Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota langsung melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama pelaku berhasil dibekuk.
Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota, Panit ll, AIPTU Nanang Gonjeng berhasil membekuk pelaku pencabulan
Pelaku diketahui bernama AHR (36), warga Jalan Irigasi, Sekumpul Martapura Kabupaten Banjar.
AHR dibekuk saat berada di rumahnya tanpa perlawanan dan juga diamankan barang bukti berupa seprai, baju, celana serta celana dalam korban.
Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, IPTU Yuli Tetro, S.H menuturkan pelaku melakukan aksi persetubuhan karena tergoda melihat korban yang sedang ganti pakaian, pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya.
"Pelaku tergoda karena melihat korban sedang berganti baju, lalu dengan cepat pelaku melakukan aksinya," ungkapnya kepada Banjarmasinpost.co.id
