Berita Pendidikan
5 Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim Sikapi UKT PTN dan PTS di Indonesia
5 Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem Makarim Sikapi UKT PTN dan PTS di Indonesia
Untuk itu, Nadiem menyebut telah mengalokasikan anggaran Rp 1 triliun untuk Dana Bantuan UKT mahasiswa yang utamanya akan dimanfaatkan untuk mahasiswa PTS.
"Dan juga kami mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun, terutama PTS dan mahasiswa PTS untuk meringankan beban UKT mereka sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan sekolah mereka, dan tidak rentan drop out," terang Nadiem.
Untuk mendapatkan bantuan Dana UKT mahasiswa, ada sejumlah kriteria yang disyaratkan, yakni orangtua mengalami kendala finansial sehingga tak mampu membayar UKT.
Lalu, mahasiswa tidak sedang dibiayai oleh program KIP Kuliah atau beasiswa lainnya.
Terakhir, Dana Bantuan UKT diperuntukkan mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan semester 3, 5, dan 7 pada tahun 2020.
• Kepastian Pemerintah Gaji Ke-13 PNS Cair Akhir Tahun, Intip Gaji Sipir Lulusan SMA di Kemenkumham
• Prediksi Tottenham vs Manchester United di Liga Inggris, Ini Cara Akses Live Streaming Mola TV
• Cara Aktivasi Promo Telkomsel 30GB Cuma Rp 65 Ribu, Paket Internet Murah MusicMAX & Combo Sakti Ada
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Ini Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem soal Keringanan UKT Mahasiswa