Berita Hulu Sungai Selatan
Penyetrum Ikan Ditangkap di Daha Utara Kabupaten HSS
Seorang penangkap ikan dengan cara menyetrum tepergok warga yang kemudian dilporkan dan ditangkap Polsek Daha Utara, Kabupaten HSS.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Aksi penyetruman ikan masih terjadi di wilayah perairan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ).
Lelaki berinisial Um (40) warga Desa Hakurung, Kecamatan Daha Utara, tepergok warga Desa Paharangan sedang menyetrum ikan, Sabtu (20/6/2020) pukul 04.30 Wita.
Pelaku ini menangkap ikan dengan alat setrum, hingga warga yang mengetahui perbuatan terlarang itu segera melaporkannya ke Polsek Daha Utara.
Kepala Bidang Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten HSS, Fadmadiansyah, kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (22/6/2020). menjelaskan, pelaku penyetrum ikan di perairan rawa Desa Paharangan itu telah diamankan anggota Polsek Daha Selatan.
“Termasuk barang bukti berupa perangkat alat setrum, perahu kecil bermesin atau perahu ces, serta satu baskom ikan hasil tangkapan menggunakan alat setrum di sita pihak Polsek Daha Utara,” kata Fadmadiansyah.
• Kepergok Nyetrum Ikan, Petani Desa Muning Ditangkap, 40 Ekor Ikan Gabus jadi Barang Bukti
• Tangkap Ikan Pakai Alat Setrum, Warga Kandangan Diamankan Jajaran Polsek Simpur
• Penyetrum Ikan Beraksi Malam Hari di Danau Bangkau
• NEWSVIDEO: Pelaku Ilegal Fishing Masih Beraksi, Nelayan di Danau Bangkau Waswas
• Kepergok Nyetrum Ikan di Danau Bangkau, Alat Setrum Ditemukan Dalam Perahu Nelayan Mantaas
Selanjutnya, untuk penanganan perkara, dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DInas Perikanan, didukung penyidik Polres HSS.
“Saat ini masih dalam penyidikan penyidik PPNS,” katanya.
Dijelaskan, tim penyidik penanganan tindak pidana bidang perikanan akan mengadakan rapat membahas penanganan destructive fishing yang melibatkan unsur muspika (forkopimcam) dengan instansi terkait.
“Selanjutnya sosialisasi UU Perikanan terus dilakukan,”kata Fadmadiansyah.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/alat-setrum-dan-ikan-disita-polsek-daha-utara-kabupaten-hss-sabtu-2062020.jpg)