Selebrita

Sebab IG Nabila Aprillya Diblokir Atta Halilintar yang Mau Nikahi Aurel, sang Mantan Ungkap Ini

Di tengah kabar rencana pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, orang di masa lalu sang Youtuber yakni Nabilla Aprillya muncul ke publik.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Murhan
zoom-inlihat foto Sebab IG Nabila Aprillya Diblokir Atta Halilintar yang Mau Nikahi Aurel, sang Mantan Ungkap Ini
instagram.com/bae_biiiiiii/
Nabila Aprillya dan Atta Halilintar

Dikutip dari makassar.tribunnews.com, Hana Hanifah menuturkan bila konflik tersebut bermula saat keduanya tak sengaja berada di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi di kafe pada Minggu, 15 Juni lalu pukul 01.00 WIB.

Hana Hanifah mengaku tak mengetahui motif dari Nabilla Aprillya yang melakukan penyerangan terhadap dirinya.

"Waktu itu jadi intinya dia mulai duluan, dia nyerang saya kemudian dia nampar saya," ujar Hana kepada awak media Rabu (17/6/2020).

Ia pun memberikan bukti cakaran yang diduga telah dilakukan oleh Nabilla Aprillya.

Tak hanya mengalami cakaran di lengan, Hana Hanifah juga mengaku terdapat bekas penganiayaan di rahangnya.

Menurutnya, Nabilla Aprillya tak menyerang menggunakan barang tumpul dan hanya mengenakan tangan kosong.

"Awalnya sih emang nggak ada masalah, tapi tiba-tiba dia menyerang udah gitu pas saya tanya, 'Kenapa siram saya?' Tiba-tiba dia gampar saya dan saya refleks dong (memukul Nabilla). Sudah gitu langsung dipisahin,” ujar Hana.

Ia tak mengetahui alasan apa yang mendasari Nabilla Aprillya melakukan penyerangan terhadap dirinya.

Menurutnya, Nabilla telah mengajak Hana untuk berdamai.

"Tanggal 15 Juni, dia mengajukan perdamaian yaudah saya ketemu sama manager saya, lalu janjian sama dia (Nabilla) tapi dia tidak datang," ujar Hana.

Namun saat Hana Hanifah mencari informasi, justru ia menemuan kejanggalan bahwa Nabilla sudah melapor terlebih dahulu.

Hana Hanifah didampingi kuasa hukumnya

Untuk mendukung pelaporan, Hana Hanifah telah menyertakan bukti visum atas penganiayaan yang dialaminya.

Kuasa hukum Hana Hanifah menuturkan bila mereka telah melaporkan Nabilla Aprillya dengan pasal 351.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved