Mata Najwa

LINK LIVE STREAMING Trans7 Mata Najwa Malam ini, Najwa Shihab Bahas Iuran BPJS & Tarif Listrik

Link Live Streaming Trans7 Mata Najwa yang membahas mengenai Iuran BPJS, tarif listrik, insentif kartu prakerja dapat diakses mulai pukul 20.00 wib.

Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Didik Triomarsidi
youtube Najwa Shihab
Najwa Shihab presenter Mata Najwa 

Menurut dia, bagi pelanggan yang terdampak bisa membayarkan pembengkakan tarif tersebut dengan cara dicicil.

“Kami sudah menyampaikan solusi terkait dengan kenaikan tagihan itu dengan misalnya memberikan kesempatan untuk mencicil hal yang terkait dengan kenaikan tagihan itu,” kata Zulkifli.

Zulkifli pun mengaku prihatin kepada para pelanggan yang tagihan listriknya naik.

Kisah Bidan dan Perawat Disekap 4 Jam di Angkot, Gagal Kuras ATM Tubuh Korban Mulai Dilecehkan

Seorang petugas PLN memeriksa meter listrik di sebuah rumah. Pihak PLN menjelaskan penyebab lonjakan tagihan listrik.
Seorang petugas PLN memeriksa meter listrik di sebuah rumah. Pihak PLN menjelaskan penyebab lonjakan tagihan listrik. (PT PLN (Persero) UIW KSKT)

Dia akan berupaya agar hal tersebut tak membebani masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan pada kesempatan baik ini bahwa kami sungguh bersimpati terhadap semua pelanggan kami yang saat ini mengalami kenaikan dari tagihan,” ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Banyak masyarakat yang mengeluhkan melonjaknya tagihan listrik bulan Juni.

Hal ini membuat beberapa pihak menduga adanya praktik subsidi silang kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA. Namun, PLN membantah tudingan tersebut.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril memastikan pihaknya tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sebab stimulus diberikan langsung oleh pemerintah.

Menurut dia, kenaikan tagihan listrik di Juni utamanya diakibatkan oleh dua hal, yakni kenaikan konsumsi listrik selama periode kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan penghitungan tagihan listrik secara rata-rata.

Bob menilai, pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ditambah dengan bulan puasa terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian listrik oleh pelanggan.

Kemudian dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 PLN tidak melakukan pencatatan meter secara langsung, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.

Hal tersebut mengakibatkan adanya perbedaan angka konsumsi listrik pada tagihan listrik yang diberikan PLN dan kWh meter pelanggan.

Lalu, pada bulan April baru 47 persen petugas PLN melakukan pencatatan meter untuk tagihan bulan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah.

Sementara pada bulan Mei hampir 100 persen dari pelanggan didatangi petugas untuk catat meter untuk rekening bulan Juni.

Sehingga tagihan rekening bulan juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Amirul Yusuf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved