PPDB SMA 2020
PPDB SMA di Banjarmasin, Calon Siswa Boleh Daftar di 3 Sekolah
MKKS SMA di Kota Banjarmasin membolehkan calon siswa untuk memilih 3 sekolah, sedangkan di Kota Banjarbaru calon siswa hanya bisa pilih 2 sekolah.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA di Povinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), akan dimulai 29 Juni sampai 1 Juli 2020 secara online.
Namun masih banyak pertanyaan warga yang ingin mengetahui lebih detail.
Misal pendaftaran di SMA di Kota Banjarmasin, dijelaskan Ketua Musyawarah Kerya Kepala Sekolah (MKKS) SMA Banjarmasin, membolehkan calon peserta didik memilih 3 sekolah pilihan di zona tersebut.
"Untuk pilihan, boleh milih 3 SMA, selama di zona tersebut," kata Tumiran, Ketua MKKS, kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (24/6/2020).
Adapun terkait syarat membuat surat pernyataan keabsahan dokumen apakah bebas membuat sendiri atau ada format khusus dari Disdik, dikatakan Tumiran, bahwa boleh buat sendiri asal mengikuti contoh formatnya.
Sedangkan orangtua siswa datang ke sekolah ingin melihat dan bertanya-tanya soal PPDB, Tumiran menyarankan kepada sekolah agar mencantumkan no hp/WA di layanan PPDB online dan di papan pengumuman.
• SMAN 2 Banjarmasin Minta Calon Siswa Tidak ke Sekolah, PPDB Harus Online
• SMAN 1 Banjarmasin Siapkan Video Berisi Tutorial PPDB
• PPDB SMA di Kalsel Wajib Berlangsung Online, Simak Penjelasannya
• Catatan Ombudsman RI Kalsel Soal PPDB Online 2019 di Kalsel : Banyak Tak Paham Jalur PPDB Online
• Peserta PPDB SMA di Perbatasan Tertolak Sistem Aplikasi, Gara-gara Beda Wilayah
• Penjelasan Mendikbud Soal Penerapan Sistem Zona dalam Penerimaan Siswa Baru
Agar tidak menumpuk pendaftar di sekolah akhir akhir maka, Tumiran hanya bisa menyarankan bisa daftar tak di awal saja.
"Karena online bebas, hari ke berapa saja. Disarankan tidak buru-buru ( ada waktu 3 hari )," kata dia.
Masih menurut Tumiran, Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui laman website resmi PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan alamat : http://kalsel.siap-ppdb.com/ menggunakan sistem online murni.
"Artinya, sekolah tidak melayani pendaftaran langsung dan melalui 4 jalur, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua atau wali," kata dia.
Dijelaskannya, ada beberapa tatacara dan pedaftaran umum dan khusus untuk mendaftarkan sebagai peserta didik baru untuk masuk di SMA.
"Ketika pelamar masuk di laman tersebut yang akan dibuka pada 29 Juni nanti, maka akan keluar persyaratan yang mana diminta untuk aplod semisal Kartu Keluarga, ijazah, dan prestasi scan dan legalisir, terus di-upload bagi yang pilih jalur prestasi. Semua tersedia di laman tersebut apa saja yang harus di-upload oleh calon peserta, " kata Tumiran.
Pelaksanaannya pun akan dilakukan secara zonasi. Terkait zonasi ini, Disdikbud Kalsel sudah merapatkan dan menetapkan zonasi yang dimaksud dengan Musyawarah Kerya Kepala Sekolah (MKKS) SMA.
Hasilnya hampir sama seperti tahun sebelumnya, dimana ada zonasi diperhitungkan berdasarkan wilayah dengan domisili terdekat.