Berita Tanahlaut
Perangi Narkoba, ini Warning Keras Sukamta pada Jajaran Pegawainya
Bupati H Sukamta menegaskan pemerintahannya berkomitmen membantu petugas memberantas narkoba di Tala.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tak ada kata maaf terhadap orang-orang yang berhubungan narkoba. Apalagi terhadap aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), memastikan bakal menjatuhkan sanksi berat.
Sementara itu kalangan masyarakat di Bumi Tuntung Pandang juga makin geram oleh jaringan pengedar zat adiktif perusak saraf tersebut.
Pasalnya, mereka terus bergerak memengaruhi dan merusak mental generasi muda.
"Rusak banar sudah kanakan (kawula muda, red) kalau sudah pakai narkoba. Hukum seberat-beratnya pengedar maupun penggunanya supaya jera," ucap Misran, warga Pelaihari, Minggu (28/6/2020).
• Ahok BTP Buka-bukaan Soal Gaji di Pertamina: Dapat Rp 170 Juta Tapi Enakan Gubernur Ada Dana Rp 3 M
• Gaya Rambut Maia Estianty Tahun 1991 Disorot, Istri Irwan Mussry Disebut Mirip Nike Ardilla
• Reaksi Erra Fazira Mantan Istri Engku Emran, Isu Cerai Laudya Cynthia Bella Disorot di Malaysia
Ia mengaku sedih ketika melihat polah sebagian orang yang masih saja doyan mengonsumsi sabu maupun minuman memabukkan.
Apalagi jika hal itu dilakukan anak-anak bau kencur.
Dirinya berharap aparat berwenang makin gencar melakukan operasi intelejen guna mengungkap jaringan pengedar barang-barang 'haram' tersebut.
Berikutnya menjatuhkan ganjaran hukuman terberat bagi para pelaku.
Persoalan narkoba juga menjadi perhatian serius Pemkab Tala.
Bupati H Sukamta menegaskan pemerintahannya berkomitmen membantu petugas memberantas narkoba di Tala.
Bahkan hal ini menjadi prioritas dalam menyelamatkan bangsa.
Orang nomor satu di Tala ini juga menegaskan berupaya maksimal guna menghindarkan aparatur pemerintah dari pengaruh narkoba.
Jika ada ASN yang terbukti terjerat terlibat kasus narkoba, dipastikannya bakal ditindak tegas.
"Pada kasus seperti itu saya tidak lagi melihat berapa lama hukuman dijatuhkan. Apabila keputusan menyatakan dia terkena narkoba, saya akan langsung memberhentikannya," tegas Sukamta.