Kartu PraKerja
SOLUSI Kartu PraKerja, Insentif Masih Belum Cair Meski Sertifikat Pelatihan Sudah Diterima
Update Kartu PraKerja, sertifikat dan ulasan pelatihan hanya 1 syarat pencairan insentif, ternyata ada 4 syarat lain, Minggu (28/6/2020).
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut update Kartu Pra Kerja hari ini, Senin 29 Juni 2020. Sejumlah peserta sudah mendapatkan sertifikat pelatihan namun sampai saat ini belum menerima insentif.
Insentif Kartu Pra Kerja kedua mulai dicairkan oleh pemerintah pada pekan ini.
Beberapa peserta mengaku telah mendapatkan insentif Kartu Pra Kerja bulan kedua.
Namun, terdapat peserta yang mempertanyakan insentifnya yang masih belum cair.
Dilansir dari kolom komentar akun instagram prakerja.go.id, terdapat pertanyaan dari peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat namun ragu apakah insentifnya bisa dicairkan.
• 5 Syarat Bisa Mencairkan Insentif Kartu Prakerja, Jadwal Pendaftaran Gelombang 4 Kartu Prakerja?
• Bukan Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja via Gopay, OVO, ATM BNI
• VIRAL, Wajah Jambret Kena Capture saat Gasak Ponsel Korbannya yang Lagi Dipakai Video Call

"Min, kalau sudah keluar sertifikat di dashboard artinya syarat2 menerima insentif (seperti sudah memberikan rating dan komentar) telah terpenuhi kan min? tinggal menunggu proses saja kan" tulis akun @Sugarun_snack
Menanggapi pertanyaan ini, admin prakerja.go.id menjawab.
"Betul. namun pastikan rekening/ewaller yg tersambung memiliki data yang sama dg data di akun Prakerjamu ya. Terutama untuk no NIK dan HP jika kamu menggunakan ewallet" balas admin Kartu Pra Kerja

Dilansir dari akun instagram prakerja.go.id, memberikan ulasan dan rating pelatihan adalah syarat pertama untuk mendapatkan insentif.
Masih terdapat 4 syarat lagi yang harus dipenuhi oleh peserta agar bisa mencairkan insentif yang ia dapatkan dalam program Kartu Pra Kerja.
Secara lebih lengkap, berikut lima persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mendapatkan insentif.
1. Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.
2. Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.
3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Pra Kerja.
4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.