Token Listrik Gratis

GRATIS Berlanjut, Token Listrik Gratis PLN Juli 2020: Stimulus Pelanggan 450-900 VA Hingga September

Program pemberian biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik 450VA dan diskon 50 persen pelanggan daya 900 VA bersubsidi terus berlanjut

Editor: Didik Triomarsidi
Instagram @pln_id
Kamu bisa akses www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122-123-123 untuk klaim token listrik gratis dari PLN. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan pemerintah untuk memberikan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN daya 450 VA dan 900VA bersubsidi berlanjut hingga bulan September 2020.

Selanjutnya, PLN menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan pembebasan tagihan maupun diskon yang dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

"Secara sistem, perpanjangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama,” kata Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Rabu (1/7/2020).

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

"Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," ungkap Bob.

PROMO Telkomsel Kamis 2 Juli 2020, Paket Internet 6 GB Rp 25.000, Nonton Anang Hermansyah-Ashanty

Daftar Harga HP Xiaomi Juli 2020: Spesifikasi Redmi 9A dan Redmi Note 8A Turun Rp 250 Ribu

5 Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Mulai Login www.pln.co.id dan Whatsapp di 081221233123

Seperti diketahui Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero).
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero). (Foto Istimewa PLN UID Jatim)

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

"Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," ungkap Bob.

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1 Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April s.d September 2020
2 Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50 persen tagihan/token listrik April s.d September 2020
3 Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020
4 Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020

Sumber: Surya Online
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved