Berita HST
Bermula Adu Mulut, Pria di HST Ini Habisi Seteru di Depan Warung, Ditangkap di Hari Ulang Tahun
Gara-gara cekcok, seorang pria di HST menikam lawannya dengan senjata tajam hingga tewas
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah dan Polsek Batang Alai Selatan Polres HST mengungkap perkara tindak pidana pembunuhan, Rabu (1/7/2020).
Kejadian bermula pada Selasa (30/6/2020), malam pukul 21.30 Wita.
Korban bernama RP (30) Warga Desa Dangu Kecamatan Batang Alai Utara.
RP tewas setelah cekcok dengan Nor Ipansyah (50) Desa Awang Baru Kecamatan Batang Alai Utara.
• Bermaksud Melerai Perkelahian, Hidup Warga Banjarmasin ini Berakhir di Ujung Senjata Tajam
• Perkelahian Dilakukan Malam Hari di Desa Ayuang HST, Korban Mengalami Luka di Bagian ini
• Perkelahian Berdarah di Veteran Banjarmasin, Dua Warga Kelayan Ini Alami Luka Tusuk, Satu Tewas
Nor Ipansyah justru dibekuk polisi tepat di hari ulang tahunnya yang ke 50.
Ipansyah diduga melakukan pembuhunan terhadap RP.
Sebelum terjadi pembunuhan, baik RP dan Ipansyah beradu mulut di depan warung di Desa Tembok Bahalang.
Ipan yang kalap, berkelahi dan melukai RP dengan senjata tajam.
RP yang luka mencoba menyelamatkan diri pelaku cekcok di depan warung dan akhirnya berkelahi dan pelaku melukai korban dengan senjata tajam. Dalam kondisi sudah luka, korban berlari.
Nahas, hanya mampu berlari 200 meter RP tumbang.
Darah RP berceceran dari depan warung hingga jalan.
RP mengalami luka serius di leher, pinggang dan lima tusuk punggung belakang.
Setelah selesai menjagal RP, Ipansyah melarikan diri ke arah persawahan dan membuang senjata tajam di sawah.
Dugaan sementara, korban dan pelaku memiliki kesalahpahaman dan pelaku memiliki dendam kepada korban.