Berita HST

Bermula Adu Mulut, Pria di HST Ini Habisi Seteru di Depan Warung, Ditangkap di Hari Ulang Tahun

Gara-gara cekcok, seorang pria di HST menikam lawannya dengan senjata tajam hingga tewas

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
istimewa/humas polres hst
TERSANGKA - Tersangka Nor Ipansyah (50) ditangkap di rumahnya setelah menghabisi korban dengan senjata tajam. 

Ipansyah, juga diamankan di rumahnya di Desa Awang Baru.

Ipansyah dijerat dengan Pasal 338 jo 351 Ayat 3 KUH Pidana.

Sebagai barang bukti polisi mengamankan, satu gawai, dua lembar uang Rp 10 ribu, satu kotak rokok beserta korek, satu botol alkohol 70 persen, satu bungkus tisu kecil, satu pasang sendal jepit berwarna biru, satu lembar celana, satu lembar kaus warna hitam, satu lembar jaket warna abu-abu.

Pria Ini Tewas Saat Melerai Perkelahian Dua Wanita, Pecahan Botol Robek Leher Korban

Ini Penyebab Awal Sampai Terjadi Perkelahian di SPBU Kota Citra Graha yang Berujung Korban Tewas

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, mengatakan bahwa TSK sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia mengucapkan terimakasih atas kerja cepat anggota dalam mengungkap kasus ini. Apalagi kasus ini berhasil diungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Kami harap keluarga korban mempercayakan proses hukum kepada aparat," harapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved