Kriminalitas Regional
Seorang Adik di Palembang Tega Begal Kakaknya Hingga Tewas: Uangnya Saya Pakai Beli Sabu
MR (16) tega membegal kakak sendiri hingga tewas di Palembang, uang hasil perbuatannya digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - MR (16) tega membegal kakak angkatnya sendiri, Khairuddin (33). Akibat aksi nekat sang adik, sang kakak dikabarkan tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Naskah II, Lorong Padi, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat, (5/6/2020).
Bukan karena salah sasaran, rupanya pembegalan dilakukan secara sengaja.
Bahkan, MR-lah yang memberikan saran untuk menjebak sang kakak angkatnya sebagai target aksi begalnya.
Kronologi pembegalan MR menargetkan sang kakak angkat
• Tak Kuat Diteror 7 Orang Pemerkosanya, Janda Muda di Madura Ini Akhiri Hidup dengan Cara Ini
• OTT di Kutai Timur, KPK Segel dan Pasang Alat di Kantor Bupati, Ada yang Masuk Pasti Ketahuan
• OTT di Kutai Timur, KPK Dikabarkan Segel Rumah Jabatan Bupati, Ini Kata Wakil Bupati
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, bebeberapa saat sebelum kejadian, seorang teman MR, Rohmadon Irwansyah (25) menghubungi rekannya untuk mencuri motor.
Rohmadon mengatakan pada MR dirinya tengah kebingungan lantaran terlilit utang koperasi setempat sebesar Rp. 800.000.
Mendengar keluhan sang kawan, MR menyarankan keduanya untuk mencuri motor milik sang kakak, Khairuddin.
Hingga akhirnya keduanya sepakat dan menyusun strategi penjebakan.
MR dan Rohmadon kemudian menjebak korban dengan informasi adanya lowongan pekerjaan kepada Khairuddin.
Korban yang lama menganggur tergiur dengan informasi tersebut dan bersedia diajak pelaku untuk menemui orang yang ingin memberinya pekerjaan.
"Lalu kami ajak untuk bertemu dengan orang yang mau kasih dia kerja itu," kata MR, di Polda Sumsel, Kamis (2/7/2020).
Di perjalanan tersebut itulah pelaku melakukan aksinya.
Korban alami luka tusuk sajam dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun ditolak
Di tengah jalan, pelaku meminta korban untuk turun dari sepeda motor.