Travel Regional

KANGEN Malioboro dan Mau Jalan-jalan? Begini Panduan Protokol Kesehatannya

Baru-baru ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengizinkan sektor wisata, kuliner dan perhotelan untuk beroperasi kembali.

Editor: Didik Triomarsidi
SHUTTERSTOCK
Kawasan Malioboro, Yogyakarta sebelum pandemi corona. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Perlahan-lahan setiap daerah mulai mengizinkan kembali menghidupkan perekonomian, sekaligus pariwisata.

Hal itu untuk menyambut new normal yang baru diberlakukan di sebagian wilayah di Indonesia.

Salah satu contohnya, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Baru-baru ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengizinkan sektor wisata, kuliner, dan perhotelan untuk beroperasi kembali.

"Saya komunikasikan juga dengan para bupati, jadi bagi saya tidak ada masalah silakan buka kalau mau buka hotel, rumah makan, objek wisata dan sebagainya silahkan," tegasnya, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (2/7/2020) seperti diberitakan Kompas.com.

PANDUAN Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 13 Juli 2020 untuk PAUD SD SMP SMA SMK dari Kemendikbud

Tagihan Listrik Naik padahal Pemakaian Turun? PLN Sebut Ada Sisa Cicilan Bulan Lalu, Kok Bisa Ya?

Tempat Wisata Tanbu Boleh Buka, Baru Pantai Angsana Sesuai SOP

Terkait hal ini, salah satu tempat di mana sektor wisata, kuliner, dan perhotelan berjalan sekaligus yaitu kawasan Jalan Malioboro, dapat diartikan kembali bergeliat.

Tertarik mengunjungi Malioboro meski masih masa pandemi?

Jangan buru-buru, kamu bisa melihat dan mengecek panduan protokol kesehatan masuk Malioboro yang telah Kompas.com rangkum sebagai berikut

Petugas Jogoboro saat mengecek suhu pengunjung Malioboro di pos pemeriksaan bagian Utara.
Petugas Jogoboro saat mengecek suhu pengunjung Malioboro di pos pemeriksaan bagian Utara. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Wajib pakai masker dan suhu tubuh diperiksa

Para pengunjung atau wisatawan yang masuk ke kawasan Malioboro akan mendapat pengawasan kesehatan secara ketat.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah membuat dua pos pengawasan yang mana setiap orang masuk ke Malioboro akan diperiksa suhu badannya dan wajib menggunakan masker.

Jika suhu tubuh pengunjung 37,4 derajat celsius ke atas, maka pengunjung tidak diizinkan masuk Malioboro.

Terdapat pagar yang dipasang di sebelah utara jalur pejalan kaki. Pagar tersebut terpasang melintang dan hanya menyisakan ruang di tengah-tengah yang cukup hanya untuk satu orang.

Pada pagar tersebut terpasang spanduk berukuran besar yang bertuliskan "Malioboro zona wajib bermasker. Selama di kawasan Malioboro, masker tidak boleh dilepas".

Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menerangkan, ada dua tempat di kawasan Malioboro yang dipasang pagar sebagai gerbang untuk mengecek suhu dan memastikan pengunjung menggunakan masker.

"Sisi utara ditaruh di depan Garuda Hotel (Grand Inna Malioboro), selatan di seberang Ngejaman," ujar Heroe Poerwadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2020).

Pengunjung Malioboro wajib diminta untuk memindai barcode yang terpasang di beberapa titik.
Pengunjung Malioboro wajib diminta untuk memindai barcode yang terpasang di beberapa titik. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved