SBMPTN 2020

Daftar Dokumen Persyaratan UTBK-SBMPTN 2020 & Penjelasan LTMPT tentang Rapid Test Covid-19 Peserta

Ketua Pelaksana LTMPT Prof Budi Prasetyo memberikan penjelasan mengenai tes Covid-19 tang jadi salah satu persayratan peserta UTBK-SBMPTN 2020.

Editor: Rahmadhani
banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
Proses UTBK SBMPTN di Lokasi 13 Fakultas Kedokteran ULM Banjarmasin Senin (6/7/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut kami sajikan persyaratan dan tata cara pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2020.

Ketua Pelaksana LTMPT Prof Budi Prasetyo memberikan penjelasan mengenai tes Covid-19 tang jadi salah satu persayratan peserta UTBK-SBMPTN 2020.

UTBK-SBMPTN 2020 tahap I akan digelar mulai Minggu (5/7/2020) hingga Selasa (14/7/2020).

Kemudian UTBK-SBMPTN 2020 tahap II akan digelar  pada 20 – 29 Juli 2020.

Melansir situs resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), ditekankan bahwa pelaksanaan UTBK-SBMPTN harus menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti tes.

Contoh Soal & Jawaban Tes Potensi Skolastik UTBK-SBMPTN 2020 Lengkap, Ingat Cuma Satu Mata Ujian

UTBK SBMPTN Universitas Indonesia, Pengantar Peserta Dilarang Menunggu

Di dalamnya disebutkan, jika peserta mempunyai suhu lebih dari 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Ketua Pelaksana LTMPT Prof Budi Prasetyo menuturkan, tidak semua peserta wajib melampirkan hasil pemeriksaan rapid test.

"Kebijakan setiap pusat UTBK dan Satgas Covid-19 daerah beda-beda. (Hasil rapid test tergantung Satgas masing-masing daerah)," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/1/2020).

Lebih lanjut, peserta yang mempunyai suhu di atas 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka peserta harus melakukan swab test atau PCR secara mandiri.

Apabila hasil swab test negatif, maka peserta dapat mengikuti tes UTBK-SBMPTN pada tahap dua.

Sementara, jika hasilnya positif maka peserta tidak boleh mengikuti tes tahap pertama maupun kedua.

Jika hal di atas terjadi, Pusat UTBK PTN wajib melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalu aplikasi Manajemen Pusat UTBK pada menu Pendataan Laporan Relokasi Peserta.

Budi menambahkan, pelaksanaan sesi pertama tes UTBK di hari pertama berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah lancar," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved