Berita Banjarmasin

THM Maupun Karaoke Nekad Buka di Pandemi Covid-19, Satpol PP Lakukan Upaya Persuasif

Beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) khususnya lagi karaoke di Kota Banjarmasin ngotot beroperasi di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASIN.CO.ID, BANJARMASIN - Beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) khususnya lagi karaoke di Kota Banjarmasin ngotot beroperasi di masa pandemi Covid-19.

Hal ini pun menjadi perhatian tersendiri dari Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina terlebih kasus covid-19 di Kota Seribu Sungai terus mengalami peningkatan.

VIDEO Istrinya Ditikam, Pria di Banjarmasin Ini Rebut Belati dan Tusuk Leher Korban hingga Tewas

Malah Ibnu Sina sudah memerintahkan Satpol PP Banjarmasin untuk melakukan penertiban berupa razia kepada THM maupun karaoke yang nekat buka tersebut.

Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Fathrurahim pun tak menampik bahwa pihaknya diminta oleh Wali Kota untuk melakukan penertiban.

"Iya sudah ada arahan dari pak wali kota, dan kami masih melakukan persiapan," ujar plt Kasatpol PP Banjarmasin, Fathrurahim.

Fathrurahim menerangkan bahwa pihaknya sendiri beberapa hari terakhir masih fokus dengan kegiatan pengawasan di lingkungan Siring.

Jalan Pagatan Menuju Banjarmasin Makin Parah, Mobil Kecil Sering Tersangkut

Pasalnya beberapa waktu terakhir, khususnya saat akhir pekan area siring selalu ramai dikunjungi masyarakat padahal masih belum diizinkan.

"Kemarin kami fokus ikut mengawasi area Siring dan diminta juga oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)," jelasnya.

Meskipun masih dalam persiapan terkait penertiban THM dan karaoke, Fathrurahim mengatakan upaya persuasif juga dilakukan.

"Anggota kita sedang melakukan monitor mana saja yang buka, dan kami lakukan upaya persuasif juga agar yang buka agar ditutup dahulu dan memahami situasi. Kami pun akan berkoordinasi juga dengan Disbudpar," tutupnya. (banjarmasinpost.co.id//frans rumbon/)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved