Berita HSS
Warung Makan Pinggir Jalan di HSS Kini Taati Protokol Kesehatan, Pasang Pembatas Plastik Mika
Warung makan di pinggir-pinggir jalan kini mulai menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pendisiplinan masyarakat terus dilakukan tim penegak protokol kesehatan. Pantauan banjarmasinpost.co.id, Senin (6/7/2020), tak hanya rumah makan dan café yang mulai menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tepat mencuci tangan dan menggunakan masker saat pelayanan.
Warung makan di pinggir-pinggir jalan pun mulai menaati aturan tersebut. Seperti di warung makan Cabill, Jalan R Soeprapto Kandangan. Warung yang dulunya sangat terbuka dan tak da jarak penjual dengan pembeli itu mulai memasang jarak pembatas.
Pemilik warung memasang dinding dari plastik mika, agar saat pengunjung makan tak langsung berhadapan dengan penjaga warung. Selain itu, tersedia kran cuci tangan dan sabun.
Selain warung Cabill, warung pencuk (rujak) Mama Idang, di Jalan ALuh Idut juga telah melengkapi sarana cuci tangan dan sabun, serta menggunakan masker.
• Disiplin Protokol Kesehatan, Satlantas Polres Balangan Tertibkan Pengendara Tak Pakai Masker
• Begini Pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020 di ULM, Peserta Jalani Protokol Kesehatan Ketat
• Sambut New Normal, Pengusaha WO di Banjarmasin Bakal Terapkan Aturan Sesuai Protokol Kesehatan
Menurut mama Idang, sebelum new normal, fasilitas tersebut sudah disediakan. Tujuannya, agar pengunjung yang datang tak membawa virus covid ataupun tertular dari pengunjung lainnya.
Menurutnya, hampir semua warung sudah sadar untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun serta pakai masker saat melayani pembeli.
Tim penegak dispilin sendiri memasang banner berisi update data warga terinfeksi covid 19 di pinggir-pinggir jalan.
Banner itu berisi tulisan jumlah pasien positif dan meninggal. Hingga Senin hari ini, jumlah warga terkonfirmasi positif 95 orang, dengan penambahan tujuh orang.
Sejumlah petugas terdiri kepolisian, Aggota TNI dan Sapol PP terlihat berjaga di pintu masuk ke Pasar Los Batu Kandangan, melakukan razia warga tak bermasker.
Para pelanggar diberi sanksi berupa push up, jongkok berdiri, menyapu jalanan dan fasilitas public, hingga menjadi juru kampanye protokol kesehatan.
Sementara, asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Efran, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik Roni Rusnadi, dan Kepala Dinas Kesehatan dr Siti Zainab, menyerahkan piagam penghargaan kepada pelaku usaha di HSS.
• Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Mulai Diterapkan, Dandim 1003 Kandangan Yakin Ada Efek Jera
Penghargaan diberikan kepada mereka yang secara mandiri sudah menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Efran mengatakan, Pemkab HSS menyampaikan penghargaan atas partisipasi mereka membantu menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai covid-19.
Penghargaan diserahkan ke Dinas PMTPSP, sejumlah warung makan dan apotek. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/warung-makan-cabil.jpg)