Berita Banjarmasin
Komisi III DPRD Kalsel Inginkan Gerbang Perbatasan Kalsel-Kaltim Dibangun Bersama
Misi bersama dua Provinsi untuk membenahi area perbatasan antara Provinsi Kalsel dan Kaltim kembali ditindaklanjuti Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Misi bersama dua Provinsi untuk membenahi area perbatasan antara Provinsi Kalsel dan Kaltim kembali ditindaklanjuti Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
Dipimpin Ketuanya, H Sahrujani, rombongan Komisi III menyambangi Provinsi tetangga yang merupakan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) RI ini sejak Selasa (7/7/2020).
Pada kesempatan ini, Komisi III DPRD Kalsel mengajak serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel untuk membahas bersama pembenahan kawasan perbatasan bersama pemerintah daerah tetangga.
• Pemerintah Amerika Serikat Bersiap Memblokir Tiktok, Wanti-wanti soal Partai Komunis China
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Paser di Kaltim menjadi salah satu pihak yang ditemui rombongan dalam agenda tersebut.
“Karena ini terkait pembangunan yang melibatkan antar dua wilayah, penting untuk kami saling menyamakan pandangan," kata Sahrujani dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu (8/7/2020).
Dari hasil diskusi tersebut kata Sahrujani diketahui Dinas PUTR Provinsi Kaltim sudah merencanakan pembenahan di kawasan perbatasan dengan Kalsel termasuk terkait pintu gerbang perbatasan.
Dimana desain pintu gerbang Kalsel-Kaltim yang berlokasi di antara Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel, dengan Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim ini ditargetkan akan selesai tahun 2021 mendatang.
• Peringatan Panji Petualang Pasca Bocah Serpong Tewas Dililit Ular Piton, Penyelamat Garaga Ucap Ini
H Sahrujani meminta Dinas PUPR Provinsi Kalsel untuk aktif bekerjasama dengan Dinas PUTR Provinsi Kaltim dalam pembangunan pintu gerbang perbatasan.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, karena merupakan upaya pembenahan di titik perbatasan, tentu Pemerintah Provinsi Kalsel juga seharusnya berperan dalam pembangunan pintu gerbang.
"Kami sarankan Dinas PUPR Kalsel untuk bisa saling berkoordinasi. Karena ini perbatasan, siapa tahu kita bisa patungan," terangnya.
Apalagi sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK menyatakan harapannya agar pintu gerbang perbatasan tersebut benar-benar bisa menunjukkan dan merefleksikan cirikhas dan kebudayaan masing-masing daerah.
Pasalnya, gerbang perbatasan tersebut menurutnya akan menjadi perhatian banyak orang yang melintas dari Kalsel ke Kaltim maupun sebaliknya seiring berpindahnya IKN ke Provinsi Kaltim. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sahrujani-ni.jpg)