Berita Tapin

Penerima BLT Dana Desa di Tapin Dapat Rp 2,7 Juta Per KK, Begini Cara Penyalurannya

Penerima manfaat BLT Dana Desa di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sekitar 8.700 kepala keluarga.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Rahmadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Penerima manfaat BLT Dana Desa di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sekitar 8.700 kepala keluarga.

Mereka menerima BLT Dana Desa selama enam bulan yang terhitung sejak April 2020 lalu.

Rincian dari BLT Dana Desa Rp 2,7 juta per kepala keluarga itu adalah, penyaluran tiga bulan pertama dibayar Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan

Kemudian penyaluran tiga bulan kedua, BLT Dana Desa disalurkan Rp 300 ribu per bulan, selama tiga bulan.

BLT Dana Desa Tahap III Bakal Disalurkan di Dua Desa di Tapin

Penjualan Sepi Sejak 2017, Pedagang Kasur di Banjarmasin Andalkan Sistem Pesanan agar Bisa Bertahan

"Itu sesuai dengan PMK Nomor 50 Tahun 2020," ujar Rahmadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin, kepada reporter Banjarmasinpost.co.id.

Rahmadi mengatakan perubahan penyaluran BLT Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan itu berdampak.

Dampaknya, struktur belanja tak terduga dalam APBDesa tahun anggaran 2020 yang disusun Pemerintah Desa mengalami perubahan.

(banjarmasinpost.co.id/ tar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved