Berita Tanahlaut
Dorong Pengembangan IKM Pada Sektor Barang Jasa, Tala Luncurkan Aplikasi ini
Terobosan digelindingkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanahlaut (Tala) melalui pemanfaatan teknologi informatika
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Terobosan baru digelindingkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanahlaut (Tala) melalui pemanfaatan teknologi informatika.
Mereka membikin aplikasi e-marketplace Sistem Order Semua Instansi Lingkup Pemerintah Kabupaten Tala atau disingkat SosiaLita.
Inovasi ini terpaparkan pada ekspose dasar aturan pengadaan barang dan jasa SosiaLita di Ruang Barakat Setda Tala, Rabu kemarin.
"Tentu layanan melalui aplikasi sangat bagus karena tuntutan zaman. Tapi perlu digarisbawahi jangan hanya gaya-gayaan, tapi mesti benar-benar mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat," sebut Zaini, warga Pelaihari, Kamis (9/7/2020).
• Direkam Betrand Peto via Kamera Tersembunyi di Kamar, Cara Sayangi Sarwendah Diungkap Ruben Onsu
• LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020
• Akhirnya Teka-teki Perbuatan Angel Lelga dan Fiki Alman Saat Digerebek Vicky Prasetyo Terungkap
Ia berharap peluncuran aplikasi layanan publik tak sekadar menggema saat awal.
Namun mesti terkelola secara bekelanjutan sehingga terus berkembang dan mampu menjadi wahana efektif efisien bagi masyarakat untuk mengembangkan diri, baik secara ekonomi maupun sosial.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ayu Roswyda mengatakan pencetusan aplikasi SosiaLita tersebut merupakan upaya pihaknya menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tala.
Khususnya dalam hal pengembangan perekonomian di Tala.
Salah satunya yakni menjadikan industri kecil menengah (IKM) sebagai salah satu penyedia dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang tidak hanya dari APBD namun juga dari APBDes.
Dikatakannya, kelak aplikais tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya.
"Jadi, pada akhirnya nanti akan menjadi marketplace yang mengambil dari pasar biasa menjadi pasar elektronik. Nah, tentu kemudian bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD)untuk Kabupaten Tala," jelas Ayu.
Aplikasi tersebut, jelasnya, sama halnya seperti berbelanja secara daring.
Tidak ada pejabat pengadaan, hanya pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia dan bendahara.
(banjarmasinpost.co.id/roy)