KalselPedia

KalselPedia : Bayar PKB Kini Bisa Lewat Samolnas, Berikut Caranya

Pembayaran PKB tak perlu lagi keluar rumah antre, bisa lewat Samsat Online Nasional atau dikenal Aplikasi Samolnas.

Penulis: Mariana | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/mariana
Suasana layanan di UPPD Samsat Banjarmasin II. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) saat ini sangat mudah, bahkan bisa dilakukan secara online.

Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB Samsat Banjarmasin II, Rudy Indrawan Baktie menjekaskan, pembayaran PKB bisa lewat Samsat Online Nasional atau dikenal Aplikasi Samolnas.

Tak perlu keluar rumah dan antre, pembayaran PKB sudah bisa via Aplikasi Samolnas, bahkan bisa dilakukan di rumah.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store. Dengan adanya aplikasi ini, kini wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi Samsat secara langsung.

VIDEO UPPD Samsat Banjarmasin II Terapkan Protokol Kesehatan Layani Pembayaran PKB Selama Pandemi

Saat Pandemi, Satlantas Kapuas Permudah Pelayanan Samsat Keliling

VIDEO Keren, Cetak Pelat Motor di Samsat Pelaihari Tak Sampai Semenit

"Pada aplikasi terdapat formulir yang harus diisi dan beberapa fitur pajak lainnya. Setelah selesai, wajib pajak bisa membayar melalui M-Banking atau ATM, di area Kalsel bisa membayarkannya melalui M-Banking atau ATM Bank Kalsel," paparnya.

Selanjutnya masyarakat bisa mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya di kantor Samsat terdekat. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved