Berita Tapin
Fraksi Golkar Terima Raperda Perpakiran Pemkab Tapin, Begini Sikap Pemandangan Umumnya
Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Tapin menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Tapin menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Itu dikatakan Juru bicara Fraksi Partai Golkar, H Adi Parma saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin, Senin (13/7/2020).
Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi upaya Pemkab Tapin dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perparkiran.
Anggota Fraksi Partai Golkar akan mencermati ranperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran lebih mendalam dan memberikan pandangannya dalam rapat pembahasan.
• Pemprov Didesak Akomodir Bantuan Untuk Dunia Pendidikan, Begini Tanggapan Sekdaprov Kalsel
• Dunia Pendidikan Dihantam Pandemi, Komisi IV DPRD Kalsel Menilai Angka Harapan Sekolah Bisa Merosot
• Pilkada di Kotabaru, Kapolres Kotabaru: Netralitas Anggota Harga Mati
Rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tapin tentang Ranperda Perparkiran mendapat sambutan positif dan seluruh fraksi menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.
Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost.co.id, Pemerintah Kabupaten Tapin mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggara Perparkiran.
Itu karena PAD di sektor perparkiran, potensinya dinilai DPRD Kabupaten Tapin belum tergali secara maksimal.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tapin, H Yamani berjalan lancar dan tertib.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan berkenan hadir didampingi Wakil Bupati Tapin Syafrudin Noor, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, H Masyraniansyah dan sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
(banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/raperda-perparkiran.jpg)