Berita Kotabaru
Kapal Cantrang Dikeluhan Nelayan, Begini Tanggapan Dinas Perikanan Kotabaru
Dinas Perikanan Kabupayen Kotabaru akan menyampaikan keluhan nelayan Pulau Sembilan atas perahu cantrang ke Provinsi Kalsel.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Keluhan nelayan lokal, Pulau Semnbilan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), terkait kapal luar menggunakan alat tangkap cantrang beroperasi di perairan setempat disikapi Dinas Perikanan Kotabaru.
Kepala Bidang Pemberdayaan Penangkapan Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, Tanto, dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Selasa (14/7/2020), mengatakan kepada Banjarmasinpost.co.id, terkait kelautan bukan kewenangan kabupaten.
Namun menjadi kewenangan Provinsi setelah adanya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Meski demikian, Tanto berjanji menyampaikan persoalan itu ke provinsi.
"Sebenarnnya belum tahu infonya terkait disampaikan (dikonfirmasi). Dan, yang satu tahu kegiatan penangkapan di laut menjadi kewenangan provinsi," kata Tanto.
• Nelayan Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru Keluhkan Keberadaan Kapal Cantrang
• Disiplin, Kecamatan Hampang Kabupayen Kotabaru Peringkat Pertama Ratio Pembayaran Pajak
• Mahasiswi Ini Tipu Peserta Arisan Online, Diamankan Polres Kotabaru
• VIDEO Kapolres dan Kajari Kotabaru Musnahkan Ratusan Gram Sabu
Namun, pihaknya tetap akan menyampaikannya ke provinsi, jika ada laporan/keluhan nelayan.
Terlebih adanya peristiwa seperti pernah dilakukan sebelum-sebelumnya disampaikan melalui stafnya, Kepala Seksi Sumberdaya Pesisir.
"Biasanya disampaikan ke provinsi untuk segera ditindaklanjuti," ujar Tanto.
Walau diakui Tanto, tindakan-tindakan seperti dilakukan patroli, agak berat karena keterbasan. "Tapi tetap kami (kabupaten) bantu menyampaikan," tandas Tanto.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kapal-cantrang-di-perairan-pulau-sembilan-didokumentasikan-nelayan-lokal-selasa-14072020.jpg)