Selebrita

Nasib Mulan Jameela di DPR yang Disebut Ahmad Dhani Teken Surat Mundur, Petinggi Gerindra Ungkap Ini

Pernyataan musisi Ahmad Dhani terkait Mulan Jameela yang menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI ditanggapi

Editor: Murhan
TribunStyle.com/ Sumber: Tribunnews
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pernyataan musisi Ahmad Dhani terkait Mulan Jameela yang menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI ditanggapi anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade.

Tanggapan itu berkaitan dengan pernyataan Ahmad Dhani soal adanya surat pemecatan yang ada di Partai Gerindra.

Pernyataan Ahmad Dhani terkait Mulan Jameela itu pun dibantah tegas oleh Andre Rosiade.

Dilansir dari Kompas.com, 'anak buah' Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu membantah adanya surat pemecatan yang harus ditandatangani saat dilantik jadi anggota parlemen.

Video Jadul Hana Hanifah Berisi Pesan ke Pria Hidung Belang Viral Saat Ramai Dugaan Prostitusi Artis

Suara Chetryn, Kakak Betrand Peto Saat Isi Acara Kawinan, Tak Kalah dari Putra Ruben Onsu-Sarwendah

Andre Rosiade merasa tidak pernah meneken surat yang mengatur bahwa partai dapat memecatnya kapan saja.

Padahal hal itu perna disampaikan oleh musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani perihal surat pemecatan tersebut dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier.

"Enggak ada, saya enggak ada tanda tangan surat pemecatan. Saya pastikan enggak ada," kata Andre Rosiade, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Menurut Andre Rosiade, Prabowo Subianto sebagai pimpinan Partai Gerindra selalu bersikap demokratis.

Menurut dia, tidak ada sikap sewenang-wenang, meski Prabowo Subianto memegang kekuasaan tertinggi sebagai penentu kebijakan partai.

"Arah kebijakan partai tentu ada di tangan ketua dewan pembina, yaitu Pak Prabowo, tapi Gerindra partai yang demokratis sehingga Pak Prabowo selalu mendengarkan masukan kader-kader beliau sebelum mengambil keputusan," ujar Andre Rosiade.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.

Ia juga membantah pernyataan Ahmad Dhani soal adanya surat pemecatan yang harus diteken para anggota DPR ketika dilantik.

Ia mengaku hanya ingat pernah meneken pakta integritas yang isinya mengatur untuk taat pada AD/ART, program-program, dan keputusan partai.

"Kalau seperti militer dalam konteks disiplin mungkin ada benarnya. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 Anggaran Dasar, setiap kader wajib mematuhi kebijakan dan program partai," kata Habiburokhman.

Namun terkait soal surat pemecatan, dirinya tak penah melakukan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved